Tim Resmob Elang Utara tiba tepat saat terjadinya perkelahian tersebut dan akhirnya menghentikan para pelaku.
“Sudah, sudah, sudah. Duduk!” bentak salah satu anggota Tim Resmob Elang Utara.
Akibat dari aksi baku hantam tersebut, seorang perempuan berinisial P yang berumur sekitar 23 tahun mengalami luka pada bagian wajah.
Ketika ditanya, P menjawab motifnya berkelahi yakni membela temannya yang dipukul.
“Aku kan belain dia,” ujarnya sambil menunjuk temannya yang satu kubu di Kantor Polsek Semarang Utara.
Para pelaku kini masih dimintai keterangan di Kantor Polsek Semarang Utara di wilayah Kota Lama Semarang.
Sebelumnya Tim Resmob Elang Utara Polsek Semarang Utara juga membubarkan para remaja yang terlibat tawuran di Jalan Mpu Tantular pada Selasa malam.
Setidaknya ada delapan remaja yang tertangkap basah oleh polisi.