Find Us On Social Media :

Penantian Uang Tambahan Bulanan Kandas, Jutaan Pekerja Batal Terima BLT Rp 600 Ribu karena Tak Sesuai Kriteria, Berikut Penjelasan Kemnaker

Ilustrasi uang

Gridhot.ID - Jutaan karyawan swasta kini sedang menanti turunnya subsidi gaji yang dijanjikan pemerintah.

Sebagian karyawan sudah menerima bantuan yang langsung masuk ke dalam rekening.

Namun, dikabarkan dari 14,7 juta data calon penerima subsidi gaji Rp 600.000 atau bantuan subsidi upah (BSU) sebagian harus dikembalikan untuk diperbaiki perusahaan.

Baca Juga: Aktor dan Aktrisnya Terinfeksi Covid-19, Industri Film Dewasa Jepang Putar Otak Naikkan Omzetnya yang Turun Drastis, Direktur JAV: Jangan Sampai jadi Klaster

Melansir Kompas.com, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), Agus Susanto, ada 1,2 juta data yang harus dikembalikan untuk diperbaiki perusahaan.

Hasil ini didapat setelah BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi tiga lapis terhadap data-data yang masuk sebelum diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Di Kemnaker nanti akan diperiksa lagi kelengkapannya sebelum pencairan BLT ke calon penerima subsidi gaji karyawan total Rp 2,4 juta tersebut.

Baca Juga: Masih Tertidur Saat Ibunya Pamit Berangkat Apel Pagi, Putra Sulung Bripka Christin Menangis Peluk Foto Almarhumah Sang Polwan: Bapak Kapolda, Tolong Proses Orang yang Sudah Tabrak Mama

"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ujar Agus dilansir dari Antara, Jumat (18/9/2020).

Total 1,7 juta data yang tidak bisa diteruskan itu dianggap tidak valid karena tidak sesuai dengan beberapa kriteria bagi penerima bantuan Rp 600.000 yang ditetapkan Kemnaker.

Syarat penerima BLT Rp 600.000 yaitu warga negara Indonesia, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, memiliki upah di bawah Rp 5 juta dan memiliki rekening yang aktif per Juni 2020.

Dari proses yang dilakukan sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan 11,8 juta data calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker dalam empat tahap yaitu, 2,5 juta untuk tahap I, 3 juta untuk tahap II, 3,5 juta untuk tahap III dan 2,8 juta untuk tahap IV.

Agus mengakui menghadapi tantangan dalam mengumpulkan dan melakukan validasi data calon penerima bantuan Rp 600.000 itu, yang ditargetkan pemerintah untuk diterima 15,7 juta pekerja.

Baca Juga: Dituding Gemar Pecati Kru Didi Kempot Termasuk Dory Harsa,Yan Vellia Akhirnya Buka Suara: Boleh Dong Selama Ini Diam Terus Bicara?

Hal itu karena data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya meski sudah lengkap nama dan alamatnya tapi tidak terdapat data rekening bank peserta.

Namun, dia mengatakan berkat kerja sama dan kolaborasi pihaknya berhasil mengumpulkan 14,7 juta data penerima bantuan BPJS dalam beberapa pekan.

Dalam kesempatan tersebut Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang juga mengatakan, bahwa Kemnaker harus menerima 15,7 juta data calon penerima BLT BPJS itu pada akhir September 2020.

Baca Juga: Telungkup Bersimbah Darah dan Penuh Luka, Anggota Propam Polda Metro Jaya Ini Tewas di Pinggir Jalan, Keluarga Sebut Korban Sempat Pamit Pergi Tapi Mati Tragis di Tangan Begal

Alasan terdapat batasan penerimaan data adalah karena setiap peserta akan mendapatkan total bantuan Rp 2,4 juta untuk empat bulan dalam dua kali tahap pencairan BLT, atau Rp 1,2 juta disalurkan per dua bulan.

"Apabila bertahap maka tahap akhir harus sudah diterima pada tanggal 30 September untuk nanti selanjutnya yang sudah menerima akan menerima (BLT Rp 600.000) tahap kedua," kata Haiyani.

Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional mencatat hingga pertengahan September 2020, bantuan subsidi upah atau subsidi gaji Rp 600.000 telah mencapai Rp 3,6 triliun.

Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin, menyatakan sudah terdapat dua batch subsidi gaji karyawan yang telah menerima pencairan BLT bantuan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Baca Juga: Setelah Hampir 2 Tahun Bercerai dari Gading Marten, Gisella Anastasia Buat Pengakuan Mengejutkan: Divorce Kemarin Keputusan yang Salah

Target anggaran yang akan disalurkan oleh pemerintah untuk BLT Rp 600.000, lanjut dia, mencapai Rp 7 triliun hingga akhir September 2020 dari total anggaran program senilai Rp 37,8 triliun untuk 15,7 juta karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

"Sudah ada dua gelombang pekerja yang menerima program bantuan subsidi upah (bantuan Rp 600.000) melalui bank yang berjumlah Rp 7 triliun," kata Budi.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jutaan Pekerja Batal Terima Subsidi Gaji Rp 600.000, Ini Penyebabnya"