Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Dua kapal ikan asing kembali tertangkap di perairan Indonesia.
Kapal ikan asing tersebut diketahui berbendera Vietnam.
Melansir Kompas.com, KRI Usman Harun-359 menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietna, saat melakukan pencurian ikan atau illegal fishing di Laut Natuna Utara, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (19/9/2020).
Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K mengatakan, penangkapan berawal saat KRI Usman Harun-359 (KRI USH-359) melaksanakan patroli rutin di Perairan Laut Natuna Utara di bawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I (Guspurla Koarmada I).
Dalam patroli tersebut, KRI Usman Harun-359 mendeteksi Kapal Ikan Asing (KIA) yang dicurigai tengah melakukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan jaring di wilayah di Laut Natuna Utara yang merupakan Perairan Zona Ekonomi Eksklusif ( ZEE) Indonesia.
Menyadari didekati KRI Usman Harun-359, kedua kapal berpencar berusaha melarikan diri setelah sebelumnya melepaskan jaring ke laut.
Dilansir dari Kompas.com, meski telah diberi isyarat untuk berhenti, dua KIA Vietnam tetap tak menggubris.
“Menyikapi hal tersebut, Komandan KRI Usman Harun-359 Kolonel Laut (P) Binsar Alfret Syaiful Sitorus memerintahkan untuk melaksanakan peran tempur yang akan dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan,” kata Abdul Rasyid melalui keterangan tertulis, Minggu (20/9/2020).