Find Us On Social Media :

Detik-detik KRI Usman Harun-359 Tangkap Dua Kapal Ikan Vietnam di Perairan Indonesia, Cium Aroma Mencurigakan, Manuver Gercep Dilakukan

KRI Usman Harun-359 menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietna, saat melakukan pencurian ikan atau illegal fishing di Laut Natuna Utara, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (19/9/2020)

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Dua kapal ikan asing kembali tertangkap di perairan Indonesia.

Kapal ikan asing tersebut diketahui berbendera Vietnam.

Melansir Kompas.com, KRI Usman Harun-359 menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietna, saat melakukan pencurian ikan atau illegal fishing di Laut Natuna Utara, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (19/9/2020).

Baca Juga: Kualahan Hadapi 'Bandelnya' Kapal China yang Kembali Langgar ZEE Natuna, Bakamla Ngadu ke Kemenlu dan Kemenkopolhukam: Sudah Diusir Tapi Mereka Menolak Pergi

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K mengatakan, penangkapan berawal saat KRI Usman Harun-359 (KRI USH-359) melaksanakan patroli rutin di Perairan Laut Natuna Utara di bawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I (Guspurla Koarmada I).

Dalam patroli tersebut, KRI Usman Harun-359 mendeteksi Kapal Ikan Asing (KIA) yang dicurigai tengah melakukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan jaring di wilayah di Laut Natuna Utara yang merupakan Perairan Zona Ekonomi Eksklusif ( ZEE) Indonesia.

Menyadari didekati KRI Usman Harun-359, kedua kapal berpencar berusaha melarikan diri setelah sebelumnya melepaskan jaring ke laut.

Baca Juga: 10 Bulan di Atas Kapal China, Viral Video ABK Indonesia Minta Tolong Ingin Pulang: Kelaparan Kita Pak!

Dilansir dari Kompas.com, meski telah diberi isyarat untuk berhenti, dua KIA Vietnam tetap tak menggubris.

“Menyikapi hal tersebut, Komandan KRI Usman Harun-359 Kolonel Laut (P) Binsar Alfret Syaiful Sitorus memerintahkan untuk melaksanakan peran tempur yang akan dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan,” kata Abdul Rasyid melalui keterangan tertulis, Minggu (20/9/2020).