Gridhot.ID - Kapal coast guard China dilaporkan kembali memasuki wilayah Laut Natuna secara ilegal sejak Sabtu (12/9/2020).
Dilansir dari kompas.com pada Minggu (13/9/2020), kapal coast guard China dengan nomor lambung 5204 terdeteksi masuk di perairan Indonesia.
Tepatnya di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) atau Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Dari pengamatan yang dilakukan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia, kapal China tersebut diketahui masuk perairan Indonesia pada Sabtu (12/9/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menyikapi hal itu, Bakamla RI melalui rilis yang disampaikan kini sudah menerjunkan KN Nipah 321 untuk mengusir mereka dan meminta bantuan Kemenkopolhukam dan Kemenlu.
KN Nipah 321 merupakan salah satu unsur Bakamla RI yang bertugas melakukan operasi cegah tangkal 2020 di wilayah zona maritim barat.
Namun demikian, dari komunikasi petugas yang dilakukan via radio itu, ternyata kapal coast guard China tersebut enggan untuk meninggalkan lokasi perairan Indonesia.
Mereka beralasan perairan tersebut berada di area nine dash line yang merupakan wilayah teritorial China.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar