Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kualahan Hadapi 'Bandelnya' Kapal China yang Kembali Langgar ZEE Natuna, Bakamla Ngadu ke Kemenlu dan Kemenkopolhukam: Sudah Diusir Tapi Mereka Menolak Pergi

None - Minggu, 13 September 2020 | 16:42
Kapal asing milik China masuki wilayah Laut Natuna Utara secara ilegal.
Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia

Kapal asing milik China masuki wilayah Laut Natuna Utara secara ilegal.

Padahal, berdasarkan UNCLOS 1982 tidak diakui keberadaan nine dash line dan CCG 5204 sedang berada di area ZEEI.

Baca Juga: Ogah Ikut Campur Soal Dory Harsa, Yan Vellia Beri Jawaban Menohok Saat Disinggung Perubahan Sikap Suami Nella Kharisma Usai Lepas Masa Duda

Untuk itu, coast guard China kemudian diminta segera keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia.

Guna memastikan kapal coast guard China segera hengkang dari ZEEI, Bakamla kemudian berupaya berkoordinasi dengan Kemenko Polhukam dan Kemenlu.

Perlu diketahui, Laut Natuna Utara merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia, di mana Indonesia memiliki hak berdaulat atas sumber daya alam di wilayah tersebut.

Baca Juga: Siap-siap, Pemerintah Bakal Beri Bantuan Beras 15 Kg untuk 10 Juta Masyarakat KPM PKH, Bulan Ini Bakal Dibagikan

Kapal-kapal asing boleh melintas dengan syarat tidak melakukan aktivitas lain yang bertentangan dengan hukum nasional.(*)

Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Bakamla Masih Berupaya Usir Kapal Coast Guard China dari Laut Natuna Utara" dan"Kapal China Kembali Masuk Laut Natuna, Meski Sudah Diusir tapi Menolak Pergi"

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x