GridHot.ID - Seorang anggota dewan di Kota Palembang dibekuk polisi.
Pasalnya, ia diduga terlibat dalam kasus pengedaran narkoba jenis sabu seberat 5 kg.
Hal itu pun membuat heboh masyarakat.
Doni SH, anggota DPRD Kota Palembang termuda periode 2019-2024 dari fraksi Partai Golkar yang masuk dalam Komisi I membidangi permasalahan pemerintahan dan hukum.
Sebelumnya Doni mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Kota Palembang untuk Dapil I yang meliputi Kecamatan Bukit Kecil, Kecamatan Gandus, Kecamafan Ilir Barat I dan Kecamatan Ilir Barat II, Nomor urut 7 dengan jumlah suara pemilu 2019 sebanyak 5.232 suara.
Doni SH merupakan kelahiran Kota Palembang, 22 Desember 1987, saat ini berusia 33 Tahun.
Kediamannya berada di Jalan Timor Gg Timor No 146 RT 02 RW 01 Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Anggota DPRD Kota Palembang Komisi I, Drs H Paidol Barokat M Pd. I mengenal dekat Doni SH sebagai sesama anggota yang termuda berada dalam komisi I.
Doni juga sering masuk dalam satu tim pansus dan kunjungan kerja ke luar.
Paidol mengenal Doni sebagai orang yang supel dan sering bertegur sapa, bahkan Doni seringkali bertanya mengenai masalah agama kepadanya.
"Saya melihat dia orangnya bagus ya, saya akrab dengan dia, sering bertanya masalah agama, solatnya tepat waktu apalagi ketemu dalam perjalanan kunjungan kerja, biasanya dia tidak akan jamak solat, justru mengerjakan solat sesuai dengan waktunya," ujarnya.
Namun Paidol sebagai sesama anggota satu komisi tidak mengira bahwa Doni masuk dalam jaringan narkoba.
"Saya tidak mengira kalau terjadi seperti itu. Kalau saya tau dari awal, mungkin sudah saya nasehati," ujarnya saat diwawancarai via telpon, Selasa (22/9/2020).
Dia juga bukan tipe orang yang terlalu tertutup, sesekali Doni juga bercerita mengenai istri dan anaknya yang baru berusia 8 bulan.
Selama mengenal Doni, menurutnya memang ada beberapa keanehan selama beberapa bulan terakhir, yang mana biasanya Doni tidak pernah terlambat saat rapat, namun dia sering terlambat saat ada pertemuan.
Doni juga tidak pernah melakukan perjalanan kunjungan kerja bersama-sama melalui jalur udara, dia biasanya memilih jalur darat menggunakan mobil pribadinya.
"Saya sering telpon bertanya kapan berangkat, terakhir kemaren saya telpon untuk mengajak mau kunker apakah mau jalur udara atau jalur darat. Tapi biasanya dia selalu naik kendaraan pribadi jalur darat," ujarnya.
Paidol dan anggota DPRD Kota Palembang yang mengenalnya tidak memiliki kesan buruk mengenai sosok Doni selama bekerja.
Hal ini karena dia termasuk anggota termuda bersama empat anggota DPRD Kota Palembang yang masih berstatus lajang.
"Dia termasuk muda ya, tapi masih ada juga anggota muda lainnya 4 orang, masih lajang, kalau Doni sudah ada istri dan anak," ujarnya.
Seperti diketahui, tim gabungan BNN Pusat dan BNNP Sumsel dibackup Polda Sumsel melakukan penangkapan terhadap enam tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Puncak Sekuning Palembang pada Selasa (22/9/2020) sekira pukul 07.00 WIB.
Adapun keenam tersangka tersebut yakni berinisial D, JK, W, A, YS, dan YT.
Salah satu tersangka yang berinisial Doni merupakan anggota dewan DPRD Kota Palembang.
Dari enam orang tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 5 kg sabu dan puluhan ribu pil ektasi di loundry milik D yang terletak di Jalan Riau Kecamatan IB I, Palembang tepatnya di kawasan Puncak Sekuning.
Dari informasi yang berhasil dihimpun penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penggeledahan yang sebelumnya dilakukan terhadap bus pelangi di Musi 2 Palembang beberapa waktu lalu.
"Ya ini ada kaitannya dengan yang sebelumnya di bus pelangi beberapa waktu lalu.
Dari sana berhasil diamankan 30 ribu pil ekstasi, yang diamankan itu ibu-ibu, kemudian 30 kilo sabu di Tasikmalaya. Nah Tim menunggu di sini berkoordinasi dengan BNN akhirnya kami berhasil melacak mereka hingga sampailah di sini dan dilakukan penangkapan," kata Dirnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu, Selasa (22/9/2020).
Dikatakan Heri, oknum dewan tersebut merupakan jaringan yang sudah menjadi target operasi lebih dari satu tahun.
Oknum dewan tersebut merupakan bandar yang mengatur dan menjadi pemasok modal dalam perederan narkoba tersebut.
"Kalau BB narkoba itu belum diketahui asal barangnya darimana, tapi kemungkinan jaringan aceh.
Pada saat ditangkap BB terletak di tangga yang ditempat loundry tersebut, Sabu lima Kilo sedangkan puluhan ribu pil ekstasi," lanjutnya.
Oknum dewan ini sendiri diketahui sudah menjadi pengedar narkoba sejak sebelum dirinya menjadi anggota dewan.
Penyebaran barang haram narkoba tersebut diketahui dikendalikan oleh oknum tersebut di dalam kota Palembang.
Penangkapan bandar narjoba ini merupakan sinergitas kepolisian dalam memerangi narkoba, Direktorat narkoba Polda Sumsel akan bersinergi terus dengan aparat lain untuk sama-sama memerangi narkoba.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan menerangkan, Doni yang merupakan bandar merupakan anggota jaringan peredaran nakotika antarprovinsi.
"Dia (Doni) merupakan jaringan peredaran narkotika lewat Bus Pelangi yang bosnya sudah ditangkap itu," kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).
John melanjutkan, narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dikirim dari Aceh ke Palembang dan Tasikmalaya, Jawa Barat.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Reza Artamevia Kembali Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkoba
Narkoba dibawa menggunakan bus Pelangi warna putih dengan pelat nomor BL 7308 AK yang hanya berpenumpang satu orang.
Saat bus tiba di Tasikmalaya, petugas BNN Pusat lalu mengamankan para tersangka berikut barang bukti 13 kilogram sabu dan bus Pelangi tersebut telah dibawa ke Jakarta.
"Dari hasil pengembangan penangkapan beberapa tersangka di Jawa Barat, BNN Pusat dan BNNP Sumsel melakukan pengembangan hingga ditangkaplah tersangka Doni ini," jelas John.
Saat mengamankan keenam tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 5 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi.
"Kalau jumlah pil ekstasinya masih kami hitung," kata John.
Tersangka Doni sendiri merupakan anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 dari fraksi Golkar.
Tiba di kantor BNNP Sumsel, Doni memakai baju kaos merah dengan tangan diborgol ke belakang.
"Dia (Doni) dicurigai sudah lama jadi bandar narkoba. Kami masih melakukan pengembangan," kata John.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judulHeboh Anggota DPRD yang Ternyata Bandar Narkoba Ditangkap, Sudah Jadi Bandar Sebelum Anggota Dewan(*)