Find Us On Social Media :

Dikenal Supel, Anggota Termuda DPRD Palembang Ini Terciduk Polisi, Sang Oknum Dewan Sudah Jadi Bandar Sebelum Emban Amanah

Doni SH, anggota DPRD Kota Palembang termuda periode 2019-2024 dari fraksi Partai Golkar diduga terlibat dalam kasus pengedaran narkoba

GridHot.ID - Seorang anggota dewan di Kota Palembang dibekuk polisi.

Pasalnya, ia diduga terlibat dalam kasus pengedaran narkoba jenis sabu seberat 5 kg.

Hal itu pun membuat heboh masyarakat.

Baca Juga: Diduga Dapat Informasi Saluran Air dari Petugas Dalam, Ini Wajah Cai Changpan, WN China Terpidana Mati yang Kabur Lewat Gorong-gorong

Doni SH, anggota DPRD Kota Palembang termuda periode 2019-2024 dari fraksi Partai Golkar yang masuk dalam Komisi I membidangi permasalahan pemerintahan dan hukum.

Sebelumnya Doni mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Kota Palembang untuk Dapil I yang meliputi Kecamatan Bukit Kecil, Kecamatan Gandus, Kecamafan Ilir Barat I dan Kecamatan Ilir Barat II, Nomor urut 7 dengan jumlah suara pemilu 2019 sebanyak 5.232 suara.

Doni SH merupakan kelahiran Kota Palembang, 22 Desember 1987, saat ini berusia 33 Tahun.

Baca Juga: Dibongkar Rekan Sesama Artis, Anak Tiri Kareena Kapoor Dituding Punya Keterlibatan dalam Perdangangan Narkoba, Begini Nasib Produk yang Dibintanginya

Kediamannya berada di Jalan Timor Gg Timor No 146 RT 02 RW 01 Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Anggota DPRD Kota Palembang Komisi I, Drs H Paidol Barokat M Pd. I mengenal dekat Doni SH sebagai sesama anggota yang termuda berada dalam komisi I.