Gridhot.ID -Reza Artamevia ditangkap pihak kepolisian Polda Metro Jaya karena dugaan kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan saat ini Reza masih dalam pemeriksaan.
"Diduga bukan ditangkap. Sampai sekarang (Reza Artamevia) baru diamankan dan masih dalam pemeriksaan," ucapnya ketika dihubungi, Sabtu sore.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Reza Artamevia Kembali Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkoba
Kombes Yusri Yunusmenjelaskan bahwaReza diamankan polisi karena kepemilikan sabu.
"Polda Metro Jaya mengamankan seorang wanita inisial RA atas kepemilikan narkotika jenis sabu," lanjutnya.
Informasi yang diperoleh Sabtu (5/9/2020) menyebutkan Reza ditangkap polisi pada Jumat (4/9/2020).
Sementara itu, Reza sempat memposting video joget sebelum ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Dalam video tersebut, penyanyi berusia 45 tahun itu mengaku mau joget karena dihasut oleh sahabatnya.
Begini postingan terakhir Reza lima hari lalu yang unggah video joget bersama seorang wanita.