Find Us On Social Media :

Aneh, Digali Sejak Setengah Tahun yang Lalu Sepanjang 30 Meter, DPR Tak Temukan Galian Bekas Jalan Kabur Cai Changpan Saat Sidak, Kok Bisa?

Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni, seorang warga negara Cina terpidana mati kasus narkoba, kabur dari Lapas Klas I Tangerang

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Seorang narapidana narkoba asal China berhasil kabur dari Lapas Tangerang.

Ia diduga kabur melalui galian lubang yang dibuat di dalam sel tahanan.

Disebutkan bahwa galian tersebut menembus ke gorong-gorong di sisi luar lapas.

Baca Juga: Dikenal Supel, Anggota Termuda DPRD Palembang Ini Terciduk Polisi, Sang Oknum Dewan Sudah Jadi Bandar Sebelum Emban Amanah

Diberitakan GridHot sebelumnya, Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni, seorang warga negara China terpidana mati kasus narkoba, kabur dari Lapas Klas I Tangerang.

Changpan kabur dengan cara menggali lubang di dalam kamar selnya, yang terhubung dengan gorong-gorong di luar bagian belakang lapas, Senin (14/9/2020).

Kepala Lapas Kelas I Tangerang Jumadi membenarkan bahwa Changpan kabur.

Baca Juga: Diduga Dapat Informasi Saluran Air dari Petugas Dalam, Ini Wajah Cai Changpan, WN China Terpidana Mati yang Kabur Lewat Gorong-gorong

Jumadi mengatakan kasus ini ditangani Direktorat Dirjen Pemasyarakatan Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti mengatakan pihaknya menggandeng Polda Tangerang dan polsek untuk mencari Changpan.

Melansir Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan Kepolisian telah bekerja sama dengan pihak lapas untuk mengusut kasus itu.

Saat ini, sejumlah saksi diperiksa berkait kaburnya napi yang divonis mati itu. Salah satunya napi yang berada satu kamar dengan Cai Changpan.

"Ada beberapa sudah dimintai keterangan, dari petugas lapas itu sendiri dan napi yang satu sel dengan bersangkutan," ujar Yusri, Senin (21/9/2020).

Baca Juga: Dibongkar Rekan Sesama Artis, Anak Tiri Kareena Kapoor Dituding Punya Keterlibatan dalam Perdangangan Narkoba, Begini Nasib Produk yang Dibintanginya

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, pihaknya sudah mengajukan surat pengajuan pencekalan untuk narapidana warga negara asing (WNA) asal China tersebut.

"Kami sudah mengajukan surat (pencekalan) ke Direktur Jenderal Imigrasi sejak 18 September," ujar Rika kepada Kompas.com Selasa (22/9/2020).

Dilansir dari Kompas TV, Anggota Komisi III DPR, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas 1A, Tangerang, Banten.

Baca Juga: Miliki Karir Moncer, Miliarder Ini Kuras Habis Hartanya untuk Wanita dan Narkoba, Nasib Tragis Justru Menimpa Sang Pengusaha Real Estate di Akhir Hayat

Sidak tersebut dilakukan pasca kaburnya WNA narapidana kasus narkoba. DPR menduga ada keterlibatan pihak lapas yang membantu pelarian.

Pengecekan dilakukan mulai dari gorong gorong yang digali oleh terpidana mati kasus narkotika, untuk melarikan diri, serta bagian dalam lapas.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi, menganggap proses pelarian ini tidak masuk akal, terkesan rekayasa.

Pasalnya menurut Desmond, tidak ditemukan barang bukti tanah hasil galian.

DPR akan mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Banten menyatakan mereka masih menyelidiki kasus ini.

Baca Juga: Tak Jauh Beda dari Indonesia, Anggota Geng Narkoba di Meksiko Ternyata Punya Ilmu Kebal Peluru Didapat dari Perjanjian Gaib dengan Setan Lokal, Tumbal Mengerikan Ini Jadi Harganya

Sebanyak 5 orang personel lapas telah ditarik ke kanwil untuk memudahkan penyelidikan.

Hingga kini pengejaran masih dilakukan terhadap napi terpidana mati yang kabur dari lapas Kelas II Tangerang.

Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara kaburnya Cai Changpan, terpidana mati kasus narkoba yang kabur dari Lapas Kelas 1A Tangerang.

Baca Juga: 9 Saksi Hingga Rekaman CCTV Sudah Diperiksa, Kini Giliran Tes DNA Rambut Prada MI, si Biang Kerok Penyerangan Polsek Ciracas Dites Narkoba

Terpidana mati Cai Changpan mulai melakukan penggalian dari dalam kamar sel sejauh kurang lebih tiga puluh meter.

Dari keterangan yang didapat, terpidana mati Cai Changpan menggali lubang pelariannya sejak 6 bulan lalu. (*)