Gridhot.ID-Sengketa Laut China Selatan terus bergulirhingga membuat khawatir sejumlah negara.
Klaim sepihak China memantik ketegangan di antara negara yang sama-sama mengklaim berhak atas kawasan tersebut.
Amerika Serikat juga turun tangan karena mereka bersekutu dengan negara-negara Asia Tenggara.
Bahkan negara-negara di Benua Eropa pun turun tangan.
Melansir express.co.uk pada Sabtu (26/9/2020), negara-negara Eropa yang mengecam China adalahInggris, Prancis dan Jerman.
Tiga negara besar di Eropa tersebut sejak awal tidak setuju dengan sikap pemerintah China.
Sebab klaim China atas Laut China Selatan, wilayah perairan yang disengketakan,tidak sejalan dengan hukum internasional.
Inggris, Prancis dan Jerman, sebagai negara pihak pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) mendesak agar integritas Konvensi perlu ditegakkan.
Jonathan Odom, Profesor Militer Hukum Internasional di Pusat Studi Keamanan Eropa George C. Marshall, menjelaskan ini pertama kalinya negara Eropa mengeluarkan pendapattentang krisis Laut Cina Selatan.
"Ini adalah pertama kalinya mereka mengeluarkanpendapat tentang masalah ini."
"Ini berarti juga situasi Laut Cina Selatan sangat buruk."
"Mereka telah berbicara bersama sebelumnya."
"Tetapi ini adalah langkah yang signifikan untuk mengeluarkan surat atas sikap China kepada PBB."
Pada tahun lalu, tiga negara itu juga pernahmerilis pernyataan peringatan tentang krisis Laut China Selatan.
Hanya saja pada saat itu, mereka tidak mengkritik China. Merekahanyamenyerukan perdamaian dan stabilitas di perairan.
Oleh sebabnya, peringatan tiga negara itu pada China berarti langkah yangsangat signifikan dan positif.
Salah satu alasan mengapa pendapat tiga negara ini begitu penting karnea memiliki3 dari 7 ekonomi terbesar di dunia.
Selain itu, Prancis dan Inggris juga merupakan anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
"Yang juga penting adalah ketiga negara tersebut adalah pihak dalam Konvensi Hukum Laut."
"Jadi, mereka berbicara dengan kredibilitas, terutama mengingat pengadilan internasional untuk Hukum Laut diselenggarakan di Jerman."
Poin terpenting padapengadilan internasional untuk Hukum Laut adalahtidak ada dasar hukum bagi negara-negara kontinental untuk memperlakukan fitur laut sebagai satu kesatuan.
Terakhir, saat ini seluruh dunia, termasuk negara di Eropa, tengah berjuang melawan pandemi Covid-19.
Sehingga mereka sangat sibuk dan meminta pemerintah China tak menambah 'kesibukan' mereka.
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul: "Ketegangan di Laut China Selatan Capai Titik Puncak, 3 Negara di Eropa Ini Peringatkan China untuk Berhenti Melanggar Hukum Internasional, 'Tolong Jangan Tambah Kesibukan Kami'."
(*)