Find Us On Social Media :

Nekat Gelar Konser Dangdut Meski Tak Berizin, Wakil Ketua DPRD Tegal Terancam Dipidanakan, Mahfud MD: Saya Sudah Minta Polri untuk Memproses

Warga berimpitan menyaksikan pentas dangdutan di tengah landemi yang digelar Wakil Ketua DPRD setempat di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020).

Gridhot.IDWakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo nekat menggelar konser dangdut di masa pandemi.

Konser yang digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan anaknya di Lapangan Tegal Selatan, Rabu (23/9/2020) itu memicu kerumunan massa.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta Polri memproses pidana pihak yang menginisiasi konser tersebut.

Baca Juga: Bakal Rangkap Jabatan, Mahfud MD Ditunjuk Jadi Menteri Hukum dan HAM Ad Interim, Ada Apa dengan Yasonna Laoly?

Hal ini disampaikan Mahfud lewat Twitter @mohmahfudmd. Mahfud menjawab kicauan dari KH Mustofa Bisri.

Ulama asal Rembang itu awalnya mengomentari berita yang menyebut bahwa polisi tak berani membubarkan acara dangdutan tersebut.

Lalu, Mahfud membalas bahwa hal itu sangat disayangkan. Ia meminta Polri bersikap tegas.

Baca Juga: Dicap Sebagai Menteri Segala Urusan, Luhut Binsar Panjaitan: Tak Ada Perintah Presiden yang Tak Bisa Saya Selesaikan

"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," kata Mahfud.

Meski konser dangdutan sudah selesai digelar, polisi masih bisa meminta pertanggungjawaban pihak yang menggelar acara tersebut.

Mahfud juga berharap partai politik turut menindak kader yang diduga terlibat dalam acara tersebut.

"Saya yakin induk parpolnya juga bisa menindak sebab selain sudah berkomitmen di DPR, semua sekjen parpol dalam pertemuan dengan Pemerintah/KPU/Bawaslu tanggal 22/9/20 juga berkomitmen," katanya.

Baca Juga: Undangannya Tak Digubris Menteri Kesehatan, Najwa Shihab Sentil Terawan di Depan Luhut Binsar Panjaitan, Menko: Dia Mungkin Tidak Suka Bicara

Dari pantauan Kompas.com di lokasi acara, warga yang menonton pergelaran musik dangdut tersebut tak mengindahkan protokol kesehatan.

Hal itu terlihat saat mereka saling berimpitan dan banyak yang tak mengenakan masker.

Terkait dengan kegiatan tersebut, Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno angkat bicara.

Menurut dia, saat yang bersangkutan mengajukan izin acara, awalnya mengaku akan membuat acara sederhana dengan panggung kecil untuk sekadar menghibur tamu.

Namun, saat siangnya dicek, ternyata sebaliknya. Acara yang digelar tersebut cukup megah dan memicu kerumunan massa.

Menyikapi hal itu, pihaknya sudah bersikap dengan berusaha menegur yang bersangkutan untuk tidak melanjutkan.

Bahkan, izin acara yang diberikan sudah dicabut karena dianggap tidak sesuai dengan permohonan awal.

Baca Juga: Pendidikan Indonesia Diteror Corona, 50% Mahasiswa Terancam Putus Kuliah Gara-gara Pandemi, DPR: Kemendikbud Kita Punya Anggaran Besar

Meski demikian, Wasmad ternyata bersikukuh untuk tetap ingin melanjutkan, dengan alasan sudah telanjur dipersiapkan.

Mendengar alasan dari sang Wakil Ketua DPRD tersebut, Joeharno mengaku tak bisa berbuat banyak.

Meski surat izin sudah dicabut, pihaknya tetap membiarkan acara tersebut tetap berlangsung.

Alasannya, tidak berani melakukan pembubaran paksa lantaran tidak mempunyai cukup kekuatan.

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Mahfud MD Minta Polisi Pidanakan Konser Dangdut di Tegal."

(*)