Find Us On Social Media :

Dikudeta Partai Sendiri, Tommy Soeharto Gugat Menkumham Yasonna Laoly Soal Kubu Muchdi PR, Sekjen Berkaya Bilang Aneh, Ada Apa?

Tommy Soeharto dan Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly

Gridhot.ID - Tommy Soeharto menggugat Menkumham Yasonna Laoly ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan dilayangkan Tommy karena Yasonna Laoly telah melakukan pengesahan Partai Berkarya kubu Muchdi Purwopranjono.

Perkara tersebut didaftarkan pada 21 September 2020 dengan nomor 182/G/2020/PTUN.JKT.

Baca Juga: Bak Ditusuk dari Belakang, Tommy Soeharto Dilengserkan Partainya Sendiri, Sekjen Baru Partai Berkarya Datang Melapor ke Menkumham, Yasonna Laoly: Kami Menyambut Positif

Tommy selaku penggugat menunjuk Isnaldi SH sebagai kuasa hukum dan pemeriksaan gugatan dijadwalkan pada Selasa (29/9/2020).

Diketahui, Menkumham telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bernomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025.

SK itu ditandatangani oleh Yasonna Laoly pada 30 Juli 2020.