Gridhot.ID -Mantan petinggi KPK Busyro Muqoddas menjadi tim pengacara Bambang Trihatmodjo.
Ia mendampingi Bambang yang menggugat Menteri Keuangan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Keputusan Busyro itu mendapat kritik dari Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zainur Rohman.
Busyropun angkat bicara mengenai posisinya yang kini menjadi pengacara putra Presiden Soeharto tersebut.
Busyro menegaskan bahwa ia menjadi pengacara Bambang hanya untuk menangani perkara administrasi tata usaha negara (TUN).
"Itu bukan kasus korupsi. Tetapi TUN," kata Busyro kepada Kompas.com, Sabtu (26/9/2020).
Busyro mengatakan, perkara TUN yang sedang ia tangani terkait missed understanding pembiayaan Asian Games di era Orde Baru.
Ia pun meminta semua pihak untuk tetap menghormati proses peradilan yang ada.
Sebelumnya, Pukat UGM Zainur Rohman menilai langkah Busyro telah mencoreng citra sendiri.