GridHot.ID - Putra ketiga mantan Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo ramai diperbincangkan publik.
Dilansir dari Kompas.com, Bambang Trihadmodjo menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena mendapat pencekalan ke luar negeri.
Dia diketahui tidak bisa bepergian ke luar negeri setelah dicekal Kementerian Keuangan karena tersangkut utang yang belum dibayarkan ke negara.
Utang tersebut terkait dengan penyelenggaraan Pesta Olahraga Asia Tenggara SEA Games 1997 yang berlangsung di Jakarta.
Sosok Bambang Trihatmodjo lebih dikenal sebagai putra Presiden Soeharto sekaligus pengusaha nasional.
Bisnisnya tak luput dari kontroversi lantaran gurita bisnisnya beranak-pinak saat ayahnya masih berkuasa.
Pada tahun 1998, kekayaan Bambang Trihatmodjo dilaporkan mencapai sekitar 3,5 milliar dollar AS. Bambang merupakan pendiri Bimantara Citra yang saat ini berubah menjadi PT Global Mediacom Tbk.
Tahun 1981, Bambang berkongsi dengan empat kawannya yakni Mochamad Tachril, Rosano Barack, Indra Rukmana, dan Peter F.Gontha untuk merintis Bimantara.
Diberitakan Harian Kompas, 21 Februari 1992, Bimantara berkembang dengan sangat pesat selama periode rezim Orde Baru.