Busyro mengatakan, perkara TUN yang sedang ia tangani terkait missed understanding pembiayaan Asian Games di era Orde Baru.
Ia pun meminta semua pihak untuk tetap menghormati proses peradilan yang ada.
Sebelumnya, Pukat UGM Zainur Rohman menilai langkah Busyro telah mencoreng citra sendiri.
Busyro dikabarkan masuk ke tim pengacara hukum Bambang Trihatmodjo.
Bambang tengah menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani ke PTUN terkait pencekalannya ke luar negeri.
Selain Busyro, terdapat pula Hardjuno Wiwoho dan Prisma Wardhana Sasmita.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar