Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dinilai Coreng Citra Sendiri, Busyro Muqoddas Ungkap Alasan Jadi Pengacara Bambang Trihatmodjo, Mantan Petinggi KPK: Bukan Kasus Korupsi, Tapi...

None - Minggu, 27 September 2020 | 10:13
Busyro Muqoddas, Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo
KOMPAS.COM/KRISTIAN ERDIANTO dan Instagram/@mayangsaritrihatmodjoreal

Busyro Muqoddas, Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo

Busyro dikabarkan masuk ke tim pengacara hukum Bambang Trihatmodjo.

Bambang tengah menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani ke PTUN terkait pencekalannya ke luar negeri.

Selain Busyro, terdapat pula Hardjuno Wiwoho dan Prisma Wardhana Sasmita.

"Itu merugikan karena Busyro Muqoddas tak lepas dari nama KPK."

"Jadi risiko image itu juga berpengaruh terhadap nama Busyro Muqoddas," kata Zainur saat dihubungi wartawan, Jumat (25/9/2020).

Menurut dia, seorang advokat harus menjalankan tugasnya dengan menjunjung kode etik dan profesionalisme.

Baca Juga: Ketar-ketir Rekeningnya Terancam Diblokir, Suami Mayangsari Gugat Sri Mulyani, Bambang Trihatmodjo Kena Cekal Tak Boleh Keluar Negeri Gara-gara Hal Ini

Zein berharap kasus yang ditangani bukanlah yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Terlebih lagi, kata dia, jika pembelaan yang dilakukan bukan bertujuan untuk membongkar kasus korupsi.

"Nah, bagaimana jika ini terkait keluarga Cendana, ya itu risiko image, risiko image yang paling tepat," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Jadi Pengacara Bambang Trihatmodjo, Busyro Muqoddas: Itu Bukan Kasus Korupsi, tapi TUN."

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x