Vanuatu Ikut Campur Masalah Papua di Sidang PBB, Diplomat Muda Indonesia Beri Jawaban Skakmat: Anda Bukan Perwakilan Papua, Berhentilah Berfantasi!

Senin, 28 September 2020 | 11:42
Screenshot/YouTube Setpres

Presiden Joko Widodo berpidato di Sidang Umum ke-75 PBB, Rabu (23/9/2020), secara virtual.

Gridhot.ID -Vanuatu mencoba ikut campur mengenai masalah Papua dalam Sidang Umum PBB.

Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman menuduh Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua.

Namun, diplomat muda Indonesia dengan tegas menolak tudingan itu dan melakukan pembalasan yang lebih menohok.

Baca Juga: Pecah 'Perang' di PBB, China Lantang Sebut Amerika Serikat Biang Kerok Dunia, Geram Beijing Terus Disalahkan Soal Pandemi Corona

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa Vanuatu bukan perwakilan warga Papua saat menyampaikan hak jawab atas tuduhan pelanggaran HAM.

"Anda bukanlah representasi dari orang Papua, dan berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya," kata Silvany Austin Pasaribu, diplomat muda yang mewakili Indonesia menggunakan hak jawab di Sidang Umum PBB, Sabtu (26/9/2020).

Dalam rekaman video resmi PBB, Silvany menyebut Vanuatu memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana Indonesia harus memerintah negaranya sendiri.

Sebab, hampir setiap tahun dalam Sidang Umum PBB, Vanuatu selalu menyinggung isu dugaan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Papua.

Ini merupakan tuduhan yang dianggap Indonesia sengaja digaungkan untuk mendukung separatisme.

"Indonesia akan membela diri dari segala advokasi separatisme yang disampaikan dengan kedok kepedulian terhadap hak asasi manusia yang artifisial," kata Silvany.

Baca Juga: Sengketa Laut China Selatan Kian Memanas, 3 Negara di Eropa Ini Peringatkan Tiongkok: Tolong Jangan Tambah Kesibukan Kami!

YouTube/United Nations
YouTube/United Nations

Diplomat perwakilan Indonesia, Silvany Austin Pasaribu saat memberikan hak jawab untuk tuduhan Vanuatu tentang pelanggaran HAM di Papua.

Ia menegaskan sejak 1945, Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Indonesia yang merupakan keputusan final dan tidak dapat diubah.

Hal ini juga telah didukung dengan tegas oleh PBB serta komunitas internasional sejak beberapa dekade lalu.

"Prinsip-prinsip Piagam PBB yang jelas tidak dipahami Vanuatu adalah penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial," ujar Silvany.

Dalam jawabannya, Silvany juga mempertanyakan bagaimana Vanuatu, yang belum meratifikasi konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi rasial dan menandatangani perjanjian internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, justru "menceramahi" Indonesia mengenai isu HAM di Papua.

"Kami menyerukan kepada Pemerintah Vanuatu untuk memenuhi tanggung jawab hak asasi manusia Anda kepada rakyat Anda dan dunia. Jadi sebelum Anda melakukannya, mohon simpan khotbah Anda untuk diri Anda sendiri," ujar diplomat yang kini bertugas sebagai Sekretaris Kedua Fungsi Ekonomi pada PTRI New York itu.

Baca Juga: Caper Jelang Sidang PBB, KKB Papua Tebar Fitnah Keji Usai Tembak Mati Pendeta di Intan Jaya, Tuding TNI Sebagai Pelakunya, Padahal Ini 4 Faktanya

Tahun lalu, Vanuatu juga menuding Indonesia tak memberi izin kepada Dewan HAM PBB untuk berkunjung ke Papua.

"Kami prihatin atas Pemerintah Indonesia yang menunda pemberian konfirmasi waktu untuk Komisioner HAM untuk mengunjungi Papua," kata Wakil Tetap Vanuatu untuk PBB Sumbue Antas pada 2019.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Indonesia ke Vanuatu: Anda Bukan Perwakilan Papua, Berhentilah Berfantasi!"

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com