Gridhot.ID-Sengketa Laut China Selatan terus bergulirhingga membuat khawatir sejumlah negara.
Klaim sepihak China memantik ketegangan di antara negara yang sama-sama mengklaim berhak atas kawasan tersebut.
Amerika Serikat juga turun tangan karena mereka bersekutu dengan negara-negara Asia Tenggara.
Bahkan negara-negara di Benua Eropa pun turun tangan.
Melansir express.co.uk pada Sabtu (26/9/2020), negara-negara Eropa yang mengecam China adalahInggris, Prancis dan Jerman.
Tiga negara besar di Eropa tersebut sejak awal tidak setuju dengan sikap pemerintah China.
Sebab klaim China atas Laut China Selatan, wilayah perairan yang disengketakan,tidak sejalan dengan hukum internasional.
Inggris, Prancis dan Jerman, sebagai negara pihak pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) mendesak agar integritas Konvensi perlu ditegakkan.
Jonathan Odom, Profesor Militer Hukum Internasional di Pusat Studi Keamanan Eropa George C. Marshall, menjelaskan ini pertama kalinya negara Eropa mengeluarkan pendapattentang krisis Laut Cina Selatan.
"Ini adalah pertama kalinya mereka mengeluarkanpendapat tentang masalah ini."