Gridhot.ID - Diplomat perwakilan Indonesia, Silvany Austin Pasaribu menarik perhatian dalam Sidang Umum PBB.
Silvany menggunakan hak jawabnya untuk membantah tuduhan Vanuatu tentang pelanggaran HAM di Papua.
Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman sebelumnya mengungkit isu pelanggaran HAM Papua dalam Sidang Umum PBB.
"Sangat memalukan bahwa satu negara ini terus-menerus memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana seharusnya Indonesia bertindak atau menjalankan pemerintahannya sendiri," ujar Silvany yang dilansir dari Youtube PBB, Sabtu (26/9/2020).
"Terus terang saya bingung bagaimana bisa suatu negara mencoba untuk mengajar negara lain, sementara kehilangan inti dari seluruh prinsip dasar Piagam PBB," lanjutnya.
Silvany mengatakan bahwa tuduhan Vanuatu sudah tidak menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah negara Indonesia.
Di ruang sidang yang dihadiri perwakilan dari berbagai negara di dunia, Silvany menegaskan bahwa Indonesia dengan sadar berusaha mempromosikan dan melindungi HAM, di mana setiap individu memiliki hak yang sama di bawah hukum.
Indonesia terdiri lebih dari ratusan suku bangsa yang beragam dan multikultural, dengan ribuan suku, ratusan bahasa daerah yang tersebar di lebih dari 17 ribu dan 400 pulau, berkomitmen terhadap HAM.
"Kami menghargai keragaman, kami menghormati toleransi dan setiap orang memiliki hak yang sama di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia ini," tandasnya.
Ia juga mengutip kata-kata Jokowi saat memberikan pidatonya di Sidang Umum PBB beberapa hari lalu, untuk melakukan pendekatan "win-win solution" untuk menjalin hubungan antar negara.
"Memang seruan seperti itu digaungkan oleh para pemimpin dunia sepanjang pekan ini, tetapi negara ini memilih yang sebaliknya," ucapnya.
"Pada saat krisis besar kesehatan dan ekonomi, mereka lebih memilih untuk menanamkan permusuhan serta menabur perpecahan dengan memandu advokasi mereka untuk separatisme dengan perhatian masalah hak asasi manusia yang berlebihan," lanjutnya.
Balas kritik
Silvany mengkritik bahwa Vanuatu sendiri tidak terlihat komitmennya untuk menghapuskan diskriminasi rasial, dengan belum menandatangani konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi rasial untuk semua orang.
"Jadi, sampai Anda melakukannya (berkomitmen menghapuskan diskriminasi rasial), mohon simpan khotbah untuk diri Anda sendiri," lontar Silvany.
Ketika Vanuatu tidak menandatangani kovensi internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial dan budaya yang menjadi instrumen inti HAM, kritikannya terhadapHAM di Papua menjadi dipertanyakan.
"Hal ini justru menimbulkan pertanyaan apakah mereka (pemerintah Vanuatu) benar-benar peduli dengan kepedulian masyarakat adat," sindir Silvany.
Orang Papua adalah orang Indonesia, yang mana ia menyebutkan bahwa semua berperan penting dalam pembangunan Indonesia, termasuk di Papua.
"Anda bukanlah representasi dari orang Papua. Dan berhentilah berfantasi menjadi satu," ucapnya.
Silvany mengatakan kritik Vanuatu kepada Indonesia mengarah pada advokasi saparatisme yang berkelanjutan, yang disampaikan dengan kedok kepedulianHAM artifisial.
"Prinsip piagam PBB yang tampaknya tidak dipahami Vanuatu, menetapkan penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial," ujarnya.
Provinsi Papua dan Papua Barat merupakan bagian Indonesia yang tidak dapat ditarik kembali sejak 1945.
"Hal ini juga telah didukung dengan tegas oleh PBB dan masyarakat internasional beberapa dekade yang lalu. Dalam final ini tidak dapat diubah dan permanen," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Indonesia dalam Sidang Umum PBB: Vanuatu Jangan Ikut Campur Urusan Papua."
(*)