Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Tim Mawar selama ini diketahui terlibat dalam operasi penculikan puluhan aktivis jelang Pemilu 1997 dan Sidang Umum MPR 1998.
Baru-baru ini, dua mantan anggota dari Tim Mawar yang terlibat dalam operasi tersebut ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menjabat di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Namun, bagaimana tanggapan keluarga korban terkait diangkatnya dua mantan anggota Tim Mawar menjadi pejabat di Kemenhan?
Diberitakan GridHot sebelumnya, kedua anggota Tim Mawar tersebut ialah Brigjen TNI Dadang Hendrayudha dan Brigjen TNI Yulius Selvanus.
Penunjukan ini tertuang dalam surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 166/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pertahanan yang ditandatangani Jokowi pada Rabu (23/9/2020).
Adapun penunjukan ini berdasarkan usulan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melalui dua surat kepada Presiden bernomor SR/479/M/VII/2020 pada 28 Juli 2020 dan SR/568/M/IX/2020 tanggal 7 September 2020.
"Bahwa usulan Menteri Pertahanan sebagaimana dimaksud pada huruf a telah dibahas dan mendapat persetujuan Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya dalam sidang tanggal 18 September 2020," bunyi salah satu poin dalam surat yang diterima melalui Kompas.com, Jumat (24/9/2020).