Find Us On Social Media :

Sekujur Tubuhnya Dipenuhi Luka Akibat Disiksa Ayah Selama Setahun, Bocah 10 Tahun yang Dibuang di Pom Ini Diangkat Jadi Anak Kapolres Pelalawan, Indra: Dia Sudah Mulai Ceria

RFZ (10) seorang bocah laki-laki di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau yang diangkat anak oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko

Berikut isi suratnya:

Nak, maaf mamak ya Terpaksa saya tinggal kan kamu di jalan, krn saya tidak sanggup melihat kamu menderita atau tersiksa karna kebandelan mu, setiap hari kamu bikin masalah.

Maafin mama nak. jaga dirimu baik-baik, ya.

Melansir TribunJakarta.com, nasib baik justru menimpa bocah tersebut.

Baca Juga: Merengek Hingga Gejol-gejolkan Kaki, Bocah Ini Tak Ingin Lepas dari Gendongan Tentara, Kapten Rum Patria: Ia Selalu Ingin Ikut dengan Kami

Kini ia telah diangkat anak oleh Kapolres Pelalawan.

Dilansir dari Kompas.com, RFZ (10) seorang bocah laki-laki di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, disiksa oleh ayah kandungannya, DZ (34).

Begitu miris, tindakan kekerasan itu ternyata sudah setahun dialami sang anak.

Baca Juga: Niatnya Jemput Pasien Corona Demi Keselamatan Lingkungan, Nakes Malah Dilumuri Kotoran Oleh Keluarga yang Menolak, Pemkot Surabaya Ungkap Kronologinya

Hal ini diungkapkan Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko saat berbincang dengan Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/2020) malam.

"Lebih kurang setahun korban disiksa oleh ayahnya," ungkap Indra. Ia menyebutkan korban dipukul menggunakan tang dan juga kayu. Luka memar hampir disekujur tubuh korban, seperti di punggung, rusuk kaki, tangan dan kepala.