Karyawannya Mayoritas Orang Indonesia, Perusahaan Malaysia Ini Ketahuan Lakukan Kerja Paksa dan Kekerasan Pada Pegawainya, Boroknya Justru Dikuliti Amerika

Jumat, 02 Oktober 2020 | 12:42
dok.kemendes

(Ilustrasi) Kelapa sawit siap di jual ke pabrik-pabrik dan seperti diketahui kelapa sawit sebagai hasil produk u

Gridhot.ID - Malaysia memiliki perusahaan produsen olahan sawit terbesar di dunia.

Bahkan produknya sudah menjadi komoditas utama bagi beberapa negara.

Namun kini perusahaan tersebut sepertinya harus berhadapan dengan Amerika Serikat.

Pemerintah Amerika Serikat (AS) memblokir impor minyak sawit dan produk olahannya dari perusahaan Malaysia, FGV Holdings, yang merupakan salah satu produsen terbesar di dunia.

Baca Juga: Kursi Kosong di Mata Najwa Telah Menanti Kehadirannya, Menkes Terawan Respon Tantangan Najwa Shihab: Tunggu Tanggal Mainnya!

Penutupan keran impor ini terkait ada dugaan praktik kerja paksa yang dilakukan perusahaan Malaysia kepada puluhan ribu pekerja perkebunannya.

Sebelumnya, Customs and Border Protection (CBP) AS mengeluarkan larangan produk FGV pada Rabu (30/9).

Ini dilakukan setelah penyelidikan selama setahun oleh badan tersebut menunjukkan ada pelecehan, penipuan, kekerasan fisik dan seksual, intimidasi dan penyimpanan dokumen identitas secara ilegal terhadap pekerja FGV.

Tapi pada Kamis (1/10), FGV Holding menyatakan, mereka tidak pernah melakukan kerja paksa seperti yang dituduhkan Pemerintah AS.

Baca Juga: Heboh Rekening 'Gendut' Cleaning Service Kejagung, Bareskrim Selidiki Saldo Ratusan Juta Milik Joko, Langsung Datangi 2 Bank Ini

"FGV kecewa karena keputusan tersebut dibuat ketika FGV telah mengambil langkah konkret selama beberapa tahun terakhir dalam menunjukkan komitmennya untuk menghormati hak asasi manusia dan menegakkan standar ketenagakerjaan," kata FCV dalam sebuah pernyataan yang dikutip Reuters.

Mayoritas pekerja berasal dari Indonesia dan IndiaFGV Holding menjalankan salah satu bisnis minyak sawit (CPO) terbesar di dunia, dengan total cadangan lahan seluas 439.725 hektare di Malaysia dan Indonesia.

Situs resmi FGV Holdings menyebutkan, mereka memproduksi sekitar 3 juta metrik ton (MT) CPO setiap tahun.

Perkebunan mereka di Indonesia terletak di 5 titik utama yang berada di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Baca Juga: Bantah Bikin Action Plan, Jaksa Pinangki Tegaskan Tak Ada Hubungan dan Tak Pernah Sebut Nama 2 Pejabat Soal Djoko Tjandra, Kejagung Pastikan Miliki Bukti Kuat

AP News melaporkan, sampai Agustus 2020 lalu, mayoritas pekerja perkebunan berasal dari Indonesia dan India. Pekerja Indonesia tercatat mencapai 11.286 orang, sedangkan pekerja India berjumlah 4.683 orang.

Menurut FGV Holdings, mereka telah menginvestasikan hingga 350 juta ringgit (US$ 84 juta) selama tiga tahun terakhir untuk meningkatkan fasilitas perumahan, dan memberikan tunjangan kesehatan kepada para pekerjanya.

Laporan tersebut jelas bertolak belakang dengan tuduhan kerja paksa dan sejumlah pelanggaran hak asasi manusia lain yang dituduhkan.

Terkait dokumen legalitas pekerja, FGV Holdings menyatakan, tidak menyimpan paspor pekerja. Mereka telah menyediakan tempat aman bagi para pekerja di 68 kompleks perumahan yang disiapkan.

Baca Juga: Sering Temani Soekarno Ritual di Hutan Belantara, Sosok Mbah Arjo Jadi Manusia Tertua yang Pernah Ada di Indonesia: Saya Ini Nggak Pernah Sakit, Flu Aja Nggak

Mereka juga menolak tuduhan bahwa telah merekrut pekerja dari kelompok pengungsi dan tidak mempekerjakan pekerja kontrak. Semua pekerja migran, termasuk Indonesia, direkrut melalui jalur hukum yang legal dan semuanya tidak dikenakan biaya.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Diduga alami kerja paksa, mayoritas pekerja FGV Holdings berasal dari Indonesia.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber kontan