Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Belakangan media sosial dihebohkan dengan sebuah video.
Pasalnya, video tersebut menunjukkan warga sipil yang menggunakan mobil mewah berpelat TNI.
Padahal, sejatinya mobil dinas berpelat TNI itu hanya digunakan oleh anggota TNI.
Melansirakun Instagram @forumwartawanpolri, pada Sabtu (3/10/2020), dalam video berdurasi 2 menit 8 detik itu, seorang warga tampak mencurigai kepemilikan mobil tersebut.
"Wah, Ada Yang Ngaku2 Anggota TNI Aktif. Mimin dapat kiriman video yang sangat mengusik, orang sipil seenak jidatnya ngaku kalo dia anggota TNI aktif, pake mobil plat dinas tentara lagi.... tolong pak Andika Perkasa ditindak nih orang kayak gini, mhn dicek dan dilidik.. petantang petenteng make mobil plat dinas tentara biar apa coba...," tulis admin akun.
Warga yang merekam mencurigai kepemilikan mobil tersebut, sempat menanyakan kepada yang bersangkutan.
"Pak, mobil siapa?" tanya warga.
"Mobil saya," jawab pemilik mobil.
"Memang tentara?" tanya warga.
"Iya, memang kenapa," jawabnya balik bertanya.
Saat ditegaskan apakah dia anggota TNI aktif, pemilik mobil berulangkali menjawab bahwa dia seorang tentara. Namun dia menolak menunjukkan kartu keanggotaan TNI-nya.
"Yang boleh tanya gua itu polisi militer," kata pemilik mobil.
Namun ketika beberapa orang yang ada di sekitar sedikit berkumpul, pemilik mobil menyanggah dia mengatakan hal tersebut.
"Gua enggak bilang anggota. Gua bercanda," katanya.
Dilansir dari Antaranews, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) akan memanggil Kolonel CPM (Purnawirawan) Bagus Heru Sucahyo terkait viralnya warga sipil menggunakan mobil dinas TNI jenis Toyota Fortuner dengan nomor registrasi 3688-34.
"Yang bersangkutan akan hadir pada hari Senin 5 Oktober untuk dimintai keterangan, serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan berupa BPKB dan STNK," kata Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (3/10/2020).
Dia pun membenarkan nomor kendaraan tersebut merupakan nomor registrasi yang dimiliki Puspomad.
"Namun, kendaraan tersebut bukan merupakan kendaraan organik Puspomad," kata Dodik. Dari hasil pemeriksaan pendahuluan, lanjut dia, nomor registrasi tersebut dipinjampakaikan Puspomad kepada Kolonel CPM (Purnawirawan) Bagus Heru Sucahyo. Puspomad meminjamkan nomor registrasi tersebut mulai 2017 hingga saat ini.
Baca Juga: Setelah Insiden 'Salak' Viral, Nia Ramadhani Kini Ketahuan Tak Bisa Bedakan Pisang Matang dan Mentah, Istri Ardi Bakrie Sampai Panggil Ajudan "Perlu diketahui, bagi para purnawirawan polisi militer masih diberikan izin pinjam pakai nomor registrasi untuk digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu. Tapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak," ujar Dodik.
Kini nomor registrasi kendaraan yang dipakai oleh warga sipil atas nama Suherman Winata alias Ahon telah diamankan oleh Puspomad. Puspomad juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Suherman. Dodik berjanji akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku jika didapati bukti adanya pelanggaran hukum. Beredar di media sosial video yang merekam seorang warga sipil tampak mengendarai mobil dengan pelat nomor kendaraan dinas milik TNI AD.
Dalam rekaman berdurasi 2 menit itu memperlihatkan sebuah mobil bercat hijau dengan pelat nomor kendaraan dinas milik TNI AD terparkir di salah satu rumah makan. Internal TNI AD pun langsung melakukan penyelidikan. (*)