Gridhot.ID - Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani jadi sorotan karena berseteru dengan Kasat Sabhara AKP Agus Tri.
AKP Agus Tri bahkan langsung mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota polisi ke Polda Jatim.
Fanani juga dilaporkan oleh Agus atas tuduhan pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang.
Dikutip dari tribratanewspoldajatim, Fanani sudah8 bulan menjabat sebagai Kapolres Blitar.
Fanani menjabat Kapolres Blitar sejak 17 Februari 2020.
Ia menggantikan AKBP Budi Hermanto yang mendapat tugas baru sebagai Wadir Reskoba Polda Kalsel.
SebelummenajadiKapolres Blitar, Fanani menjabat sebagai Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Saat menjabat sebagai Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, ia mengungkap sejumlah kasus narkoba.
Di antaranya pernah menembak pengedar narkoba asal Pakistan dan menyita 5 kg heroin.
Fanani juga pernah jadi sorotan saat marah-marah ke Camat Talun pada 15 September 2020 lalu.
Saat itu, Fanani bersama Kasatreskrim AKP Doni Cristian Baralangu dan kasat lain menghentikan acara pertunjukan karawitan yang dihadiri oleh Camat Talun.
Pertunjukkan karawitan itu dihentikan karena dianggap mengundang banyak orang dan tak mematuhi protokol pencegahan Covid-19.
Dalam kesempatan itu, Ahmad kemudian menegur Camat Talun karena dianggap membiarkan acara tersebut.
"Kami menyadari kegiatan kesenian itu dianggap mengabaikan protokol kesehatan, ya nggak apa-apa," ujar Camat Talun, Indro Riyadi.
Fanani juga mencopot Kapolsek wilayah setempat lantaran acara karawitan itu digelar tidak jauh dari Mapolsek Talun.
Berseteru dengan Kasat Sabhara Polres Blitar
AKBP Ahmad Fanani jadi sorotan karena membuat Kasat Sabhara AKP Agus Tri mundur dari polisi.
Terkait alasan Agus mengundurkan diri, Fanani dinilai arogan dan membuat Agus mengalami tekanan psikis.
Update terbaru menyebut Fanani akhirnya menanggapi masalah tersebut. Berikut faktanya:
1. Kapolres Blitar Mengaku Hanya Menegur
Pengunduran diri AKP Agus, Kamis (1/10/2020) langsung ditanggapi AKBP Ahmad Fanani.
Kapolres juga merespons bahwa ia sering memaki sehingga Agus mundur.
Agus mengajukan pengunduran diri karena tidak betah dengan kepemimpinan Fanani.
Dalam pengakuan Agus, Fanani selaku Kapolres sering memaki-maki saat ia bertugas.
Menanggapi hal itu, Fanani malah menjelaskan bahwa ia baru kali pertama menegur Agus.
Fanani menegur Agus berkaitan kedisiplinan anggota.
Sedangkan Agus mengaku Kapolres sering memaki anggota saat bertugas.
Kapolres mendapati ada anggota Sabhara Polres Blitar yang berambut panjang.
Menurutnya, anggota Sabhara yang rambutnya panjang dan berpakaian dinas, tidak etis dipandang masyarakat.
"Saya bisa menjelaskan, yang bersangkutan (Agus) baru pertama kali saya tegur berkaitan disiplin anggota."
"Karerna ada anggota Sabhara punya rambut panjang. Tidak etis dilihat karena pakai baju dinas," akui Kapolres, Kamis (1/10/2020).
Kapolres mengatakan mengetahui ada anggota Sabhara berambut panjang saat menggelar Operasi Yustisi.
Begitu melihat ada anggota Sabhara berambut panjang, kapolres langsung menegur Kasat Sabhara.
"Yang bersangkutan (Agus) tidak terima (ditegur). Sehingga saat pelaksanaan Operasi Yustisi besoknya, ia tidak melaksanakan kegiatan tersebut."
"Lalu Senin yang bersangkutan tidak masuk dinas sampai hari ini. Padahal yang bersangkutan adalah Kasatgas Preventif Covid-19," tuturnya.
Menurutnya, teguran itu sebenarnya meminta Kasat Sabhara memperingatkan anggotanya yang berambut panjang.
"Saya bilang, sebagai pemimpin seharusnya (Kasat Sabhara) menegur anggota, jangan anggota rambutnya panjang seperti bencong," ujarnya.
2. Polda Jatim Bereaksi
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku hanya sebatas menerima adanya laporan AKP Agus melayangkan surat pengunduran diri.
Truno mengatakan, pihaknya akan mendalami laporan itu.
"Terkait permintaan yang bersangkutan merupakan haknya," ujarnya, Kamis, (1/10/2020).
Lanjut Truno, terkait pengunduruan diri harus melalui syarat-syarat yang telah ditentukan secara adminitrasi.
"Masa dinas yang terpenuhi sekurang-kurangnya 20 tahun masa mengabdi dan terpenting adalah persetujuan pimpinannya (atasan langsung/ankum)," pungkas Truno.
Disinggung terkait laporan AKP Agus ke SPKT Polda Jatim, Kombes Truno enggan berkomentar banyak.
3. Tujuh penyebab mengundurkan diri
Ada beberapa penyebab yang mendasari mundurnya AKP Agus dari polisi.
Selain tidak betah dengan gaya kepemimpinan Fanani, juga ada masalah krusial yang terkesan dibiarkan.
- Pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa. Padahal saat ini Indonesia khususnya Blitar sedang konsentrasi memutus mata rantai penularan Covid-19.
- Penambangan pasir bebas di Kali Putih dan Gandungsari.
- Sabung ayam bebas tidak ada teguran.Baca Juga: Bolos Dinas Setahun hingga Disinyalir Berkawan dengan Bandar Narkoba, Polisi Berpangkat Brigadir Ini Dipecat Secara Tak Hormat, Upacara Lepas Jabatan Hanya Diwakilkan dengan Foto Anggota
- Setiap Kapolres marah dan ada yang tidak cocok, makian kasar yang disampaikan.
- AKBP Ahmad Fanani tidak memberikan arahan apapun kepada bawahannya.
- Terkadang menyebut binatang, umpatan. Terakhir kepada AKP Agus mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain.
- Kadang main ancam copot jabatan.
Sebagai Kapolres, Fanani harus memberi arahan tapi ia justru marah-marah dan mengolok-olok anak buahnya.
"Mohon maaf kadang sampai nyebut binatang, umpatan. Terakhir sama saya nggak seberapa. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain. Sebenarnya kan kalau sudah salah ya sudah dibina. Ini dimaki terus-terusan. Kadang main copot-copot," lanjutnya.
Selain mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar ke Polda Jatim.
Isi laporan yang dilayangkan berupa pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa.
Padahal saat ini Indonesia khususnya Blitar sedang konsentrasi memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Penambangan pasir bebas, sabung ayam bebas tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari," tuturnya.
"Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri. Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda nanti tembusannya ke Kapolri."
"Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut," ujar Agus.
"Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri. Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda nanti tembusannya ke Kapolri. Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut," ujarnya, Kamis (1/10/2020).
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: "Biodata AKBP Ahmad Fanani, Kapolres Blitar yang Bikin Kasat Sabhara AKP Agus Tri Mundur dari Polisi."
(*)