Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) berisi pembentukan Komite untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19 yang dikepalai oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Untuk membantu pekerjaannya itu, Erick Thohir telah menunjuk sejumlah orang menjadi anggota PCPEN.
Salah satunya adalah Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Melansir Tribunnews.com, Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PCPEN).
Penunjukan Gatot Eddy dilakukan setelah Erick Thohir sebelumnya menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Wakil Ketua Pelaksana I Komite PCPEN.
Setelah ditunjuk Erick Thohir, Gatot Eddy mengatakan Polri memiliki tanggung jawab untuk turut serta memotong rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
Harapannya dengan keikutsertaan Polri, maka sektor kesehatan pulih dan ekonomi bakal menggeliat dan bangkit kembali.
"Ini dikerjakan bersama-sama Polri-TNI dan pemerintah dengan melakukan langkah-langkah dari persuasi sampai penegakan hukum. Tadi saya sampaikan kepada jajaran, laksanakan tugas dengan serius. Tidak ada yang main. Tidak ada kata jenuh untuk polisi, ini kegiatan kemanusiaan," ujar Gatot, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/8/2020).