Gridhot.ID -Kasat Intel Polres Serdang Bedagai, AKP Bobi Vaski Pranata dicopot dari jabatannya.
Pencopotan itu buntut dari menggelar resepsi pernikahan mewah dan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.
Dari video yang ramai beredar, tamu undangan bahkan pengantin sendiri tidak memakai masker dan tidak ada jaga jarak.
Terhitung belum genap5 bulan yang bersangkutan menjabat sebagai Kasat Intel di Polres Serdang Bedagai.
Saat diwawancaraiTribun Medan melalui telepon, Bobi tidak bersedia mengomentari lebih jauh soal pencopotannya.
Bobi pasrah dengan apa yang terjadi.
"Yang udah-udah ya sudah lah bang. Ikuti sajalah," ujar Bobi.
Ia menjelaskan sedikit kalau resepsi pernikahan itu digelar pada 26 September lalu.
Bobi sendiri kecewa karena ada berita yang tayang tanpa ada yang mengkonfirmasi ke dirinya.
"Ia di sana (resepsi di Rantau Prapat Kabupaten Labuhan Batu). Itu nggak ada pemberitahuan beritanya," katanya.
Saat ditanya apa yang diharapkannya sekarang, ia enggan berkomentar.
Sama halnya saat ditanya apakah pestanya sudah ada izin pimpinan, ia meminta menyudahi pertanyaan.
Informasi yang dihimpun, pria kelahiran 1991 ini menikahi anak pengusaha asal Kabupaten Labuhan Batu.
Resepsi digelar mewah di salah satu gedung di kawasan Rantauprapat.
Dari catatan Tribun, lulusan AKPOL tahun 2012 ini resmi menjabat sebagai Kasat Intel Polres Serdang Bedagai pada 11 Mei 2020.
Saat itu, pangkat Bobi masih IPTU.
Ia mengikuti acara serah terima jabatan menggantikan AKP T Manurung yang mendapat promosi jabatan sebagai Kanit IV Subdit V Ditintelkam Polda Sumut.
Bobi sendiri datang dari Polres Padanglawas karena di sana dirinya juga menjabat sebagai Kasat Intel.
Pencopotan Bobi ini pun sudah dibenarkan oleh pihak Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, bidang Propam telah menangani kasus oknum periwira yang menggelar resepsi pernikahanan di Aula Serba Guna Kabupaten Labuhan Batu.
"Awalnya beredar video resepsi pernikahan saat pandemi, kemudian kita mengecek kebenaran dan ternyata benar kalau yang menggelar pesta pernikahan itu anggota Polri," ujarnya.
Lanjut mantan Kapolres Asahan ini, setelah dilakukan temuan itu, pihak Propam Poldasu langsung memanggil oknum berinisial BVP itu.
"Kita panggil dan periksa," bebernya.
Dikatakannya, BVP diduga telah melanggar maklumat Kapolri Jenderal Idham Adziz tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
"Nantinya anggota tersebut akan menjalani sidang disiplin," ungkapnya.
Tidak hanya menjalani sidang disiplin, oknum perwira tersebut juga dibebastugaskan dari jabatan sebagai Kasat Intel.
Lanjut Tatan, pihaknya sudah memberikan sanksi berupa membebaskan jabatannya sebagai Kasat Intel.
"Sudah dicopot dari jabatannya," pungkas Kabid.
Artikel ini telah tayang di Tribunmedan.com dengan judul: "Abaikan Protokol Kesehatan saat Gelar Resepsi Pernikahan Mewah, Kasat Intel Polres Sergai Dicopot."
(*)