Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Sebanyak tujuh perempuan berhasil diamankan petugas keamanan.
Pengamanan tersebut terkait kasus prostitusi online di sebuah hotel di Kota Tangerang.
Adapun ketujuh perempuan tersebut rupanya masih berusia belasan tahun dan masih duduk di bangku SMP.
Melansir Tribunnews.com, saat diamankan Satpol PP, ketujuh PSK berusia remaja ini diminta dijemput oleh keluarganya.
Beberapa keluarga mengaku kaget mengetahui anak atau saudaranya bekerja sebagai PSK.
Namun ada juga yang mengaku sudah tahu anggota keluarganya itu menjajakan diri kepada pria hidung belang.
Senin (5/10/2020), remaja yang satu ini menjajakan diri dengan sepengetahuan kakaknya.
AF, kakak kandung dari salah satu PSK yang saat itu turut diamankan mengaku telah mengetahui pekerjaan adik bungsunya tersebut.
Kepada petugas, AF menyebut sudah berkali-kali menasihati adik bungsunya yang masih berumur 16 tahun ini akan tetapi tidak diindahkan.
"Saya capek ngurus ini anak. Sudah aja saya sekolahin malahan enggak masuk-masuk."
"Giliran saya enggak bolehin keluar dia ngamuk-ngamuk sampai jedotin kepala ke tembok, saya sudah bingung ngurus ini anak," ungkap AF.
Meski demikian, AF meminta kepada petugas untuk memberikan kesempatan agar adik bungsunya tersebut dilakukan pembinaan oleh keluarga.
"Saya malu, Pak. Saya mohon untuk kali ini, habis ini saya bakal kirim dia ke pesantren daripada kayak gini terus," tuturnya.
Lain dengan AF, dilansir dari Wartakotalive, seorang ibu merasa malu dan nyaris pingsan tahu sang anak terlibat prostitusi.
STN (38), tahu anaknya seorang siswi SMP kelas 8 swasta terlibat prostitusi saat berada di Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
STN, ketika itu menjemput putrinya yang terjaring razia oleh Satpol PP Kota Tangerang, pada Minggu (4/10/2020).
"Sumpah dia bilangnya mau buat konten Youtube sama temen-temennya. Saya enggak tahu kalau dia jual diri," kata STN di Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
Kendati tengah kesulitan ekonomi, STN mengaku kecewa putrinya bekerja sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang.
"Kamu kenapa? Sudah kamu sekolah aja biar mama yang cari biaya. Ade, mama enggak ikhlas dunia akhirat kalau kamu dapat uang dari jual diri, biarin mama aja yang capek," ucapnya terdengar lirih.
STN sempat jatuh pingsan saat petugas menunjukan barang bukti beberapa alat kontrasepsi yang didapati dari tas putrinya tersebut.
"Ade, papah pasti liat apa yang ade perbuat. Kasian papah ade," katanya STN tampak tubuhnya lunglai.
Ghufron Falfeli selaku Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang menjelaskan dalam operasi penegakan Perda 7/8 tahun 2005.
Pihaknya mendapat 7 orang terduga PSK dan 3 pasangan bukan suami istri.
Dalam melancarkan aksinya para terduga PSK itu memanfaatkan aplikasi pesan singkat jejaring sosial MiChat.
"Berdasarkan keterangan yang kami gali, awalnya mereka tidak mengenal satu sama lainnya"
"Namun karena sering menginap di hotel tersebut mereka membuat semacam komunitas," beber Ghufron.
Bahkan, ketujuh orang terduga PSK tersebut secara swadaya menyewa tiga kamar sekaligus untuk memuluskan aksinya.
"Dua kamar mereka pakai untuk layani tamu. Satu kamar mereka pakai untuk berkumpul dan mereka patungan untuk membayar tiga kamar itu," imbuhnya.
Ia mengungkap, ketujuh orang terduga PSK tersebut dikembalikan kepada orangtua guna dilakukan pembinaan.
"Karena masih di bawah umur kami minta kepada keluarga untuk menjemputnya"
"Dan dibuatkan pernyataan kesanggupan untuk melakukan pembinaan terhadap anak - anak tersebut," papar Ghufron. (*)