Gridhot.ID - Seorang pria asal Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur bernasib apes usai jadi korban penipuan.
Pria bernama Brawi Atmaja Hutabarat (32) tak menduga dikerjain para waria saat sedang melayaninya dikos.
Bagaimana tidak malu, Brawi menyewa jasa prostitusi waria dan mereka berhubungan badan di kamar kos.
Saat seorang waria melayani pelanggannya itu, komplotan waria lainnya beraksi membongkar jok sepeda motor yang berisi uang Rp 18 juta.
Uang itu diambil para waria saat Brawi menikmati layanan prostitusi waria.
Brawi adalah warga Dusun I, Kelurahan Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.
Polisi menangkap enam waria dan seorang wanita setelah korban membuat laporan.
Para tersangka juga telah ditahan di Mapolsek Binjai Timur.
Dalam kasus ini ada dua orang lainnya yang diduga ikut terlibat, yang bertugas menjaga pintu gerbang kos-kosan.