Keduanya masih dalam pengejaran petugas.
Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Rabu (9/9/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB menyampaikan kepada Tribun Medan bahwa peristiwa ini bermula ketika korban dan sepupunya datang ke tempat kos-kosan.
Korban mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4349 MAL.
"Enam pelaku sudah diamankan sampai Rabu ini.
Kejadian Selasa malam, korban datang ke kosan itu untuk melakukan hubungan seks dengan seorang waria inisial Ahmad Sitepu alias Elsa Engel," jelasnya.
Pengakuan korban, dirinya berada di dalam kamar kosan sekitar satu jam bersama pelaku.
Korban memarkirkan sepeda motornya di depan kos-kosan berjarak kurang lebih 5 meter.
Ketika dalam perjalanan pulang ke rumahnya sekitar pukul 21.40 WIB, korban berhenti dan mengecek bagasi sepeda motornya yang menjadi tempat menyimpan uang Rp 23 juta.
"Pas dicek korban bagasi sudah rusak.
Dalam bagasi ada tasnya yang berisikan uang tunai sebesar Rp 23 juta hanya tinggal Rp 5 juta.