Find Us On Social Media :

Ngaku Tak Ada Niat Manjakan Pengusaha, Krisdayanti Sebut UU Cipta Kerja Demi Ciptakan Lapangan Kerja yang Lebih Banyak: Terobosan Hukum untuk Bangsa

Krisdayanti saat menyalurkan hak suaranya di TPS 02 Kelurahan Sisir, Kota Batu, Rabu 17 April 2019 lalu

Gridhot.ID - DPR RI baru saja mengesahkan UU Cipta Kerja.

Pengesahan tersebut memang membuat heboh seluruh Indonesia.

Pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR pada Senin (5/10/2020) masih menyisakan sejumlah kekecawaan dari para buruh.

Benarkah undang-undang tersebut hanya memihak pada pengusaha?

Baca Juga: Berkekuatan 1000 Personel, Pasukan Elit Bentukan Prabowo Subianto dan Luhur Binsar Panjaitan Miliki Pergerakan Sangat Rahasia, Ini Alasannya

Anggota DPR RI Krisdayanti mengikuti rapat pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU, pada Senin (5/20/2020).

Rapat dibuka sekitar pukul 15.20 WIB dan dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel turut hadir secara langsung di ruang rapat.

Paripurna tersebut dihadiri 61 anggota Dewan yang hadir fisik, serta 195 anggota Dewan hadir secara virtual.

Baca Juga: Berada di Bawah Komando Presiden, Inilah Pasukan Paling Elit Milik TNI yang Baru Diresmikan, Hadi Tjahjanto: Presentase Keberhasilan Operasi Mendekati 100 Persen

Meski menghadapi serangkaian penolakan, paripurna DPR tersebut tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU.

Kini jutaan buruh turun berdemo menyuarakan penolakan terhadap RUU yang dinilai dapat menyengsarakan rakyat tersebut.