Gridhot.ID - Aksi penolakan UU Cipta Kerja di beberapa kota berakhir bentrok.
Mahasiswa dilaporkan sempat bentrok dengan aparat kepolisian yang berjaga.
Salah satu wilayah yang mendapat sorotan adalah Bekasi yang kini dilaporkan terdapat 8 korban mahasiswa yang terluka akibat bentrok.
Sebanyak delapan mahasiswa terluka, dua di antaranya mengalami luka parah dan dirawat di rumah sakit menyusul bentrokan dengan aparat kepolisian di kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (7/10/2020).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan telah menjenguk mahasiswa yang terluka akibat bentrok.
Kapolres juga menjamin biaya pengobatan di rumah sakit.
“Intinya biaya rumah sakit ditanggung kapolres. Kami juga menegaskan aksi mahasiswa damai tidak ada tindakan anarkis,” kata koordinator lapangan unjuk rasa mahasiswa sekaligus Ketua BEM FEBIS Universitas Pelita Bangsa, Suhendar, saat dikonfirmasi, pada Rabu (7/10/2020).
Dijelaskan Suhendar, mahasiswa yang terluka total keseluruhan ada enam orang, dua di antaranya mengalami luka parah yakni Nasrul dan Morsidik.
Korban bernama Nasrul itu ialah Ketua Komisariat PMII Pelita Bangsa, dia mengalami luka dibagian kepala sedangkan Morsidik mengalami luka bagian pelipis mata.
“Itu (yang luka di kepala) mungkin ya (kena) pukulan, cuma yang kena (luka) mata itu kemungkinan (terkena) gas air mata. Dua-dua nya di rumah sakit Sentral Medika,” tutur dia.
Suhendar menjelaskan bentrok terjadi diduga karena adanya penyusup ke dalam bagian mahasiswa.
Soalnya, terlihat ada beberapa orang tanpa atribut dan almamater merangsek masuk dibarisan demo.
“Nggak pakai almet (almamater) tiba-tiba gabung sama kita. Itu kan mereka yang anarkis, kita jadi kena juga karena jadi rame ricuh ya,” bebernya.
Para mahasiswa terpancing provokasi sehingga terlibat bentrok dengan aparat Kepolisian.
“Jadi saling lempar batu dan botol, jadi kepancing dari pihak kepolisian juga. Sehingga bentrok gitu,” tutur dia.
Sehendra menyebut kondisi saat ini sudah kondusif, para mahasiwa juga sudah kembali ke kampus dan pulang ke rumah.
Informasi yang dihimpun Wartakotalive.com, bentrokan terjadi ketika mahasiswa melakukan long march dalam rangka menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kapolres Jenguk Dua Mahasiswa yang Terluka Akibat Bentrokan, Semua Biaya Pengobatan Ditanggung Penuh.
(*)