Find Us On Social Media :

Niatnya Pengen Turun ke Jalan Bantu Serukan Aspirasi Tolak UU Ciptaker, Rombongan Siswa SMK Ini Malah Apes Terjaring Razia Aparat, Belasan Orang Dinyatakan Reaktif Covid-19

Belasan Pelajar SMK yang Ditangkap Polisi Karena Ikut Berdemo UU Ciptaker Reaktif Covid-19

Gridhot.ID - Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Serikat buruh bersama mahasiswa dan aliansi masyarakat turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi penolakannya soal pengesahan UU cipta Kerja.

Tak hanya itu, ternyata dalam aksi demonstrasi ini, puluhan pelajar pun ikut turun ke jalan.

Baca Juga: Kehidupan Pemerintahannya Kelewat Santai, Negara Ini Sama Sekali Tak Pedulikan Militernya yang Sangat Lemah di Tengah Konflik Dunia, Warganya Malah Dicap Sebagai Masyarakat Paling Bahagia dan Sejahtera

Alhasil puluhan pelajar Sekolah Menengah kejurian atau SMK terjaring penangkapan polisi karena diketahui hendak ikut meramaikan aksi unjuk rasa UU Cipta Kerna di tengah pandemi covid-19. 

Setelah ditangkap dari kerumuman pendemo yang masih dalam truk itu, polisi segera melakukan rapid test pada para pelajar SMK atau STM yang berhasil diamankan. 

Hasilnya, terdapat 12 pelajar SMK yang terindikasi positif COVID-19 setelah mendapatkan hasil rapid test yang reaktif.

Baca Juga: Pengen Pindah Kewarganegaraan? Syaratnya Segudang dan Harus Dipersiapkan dengan Matang, Berikut Tata Cara Ajukan Permohonan Lepas Status WNI

Kini, kedua belas pelajar itu akan menjalani swab test demi memastikan diagnosis virus corona setelah melakukan kerumunan diantara pendemo. 

Mereka pun belum dapat dikembalikan ke rumah masimg-masing, lantaran saat ini juga belasan dari mereka telah menjalani isolasi demi mencegah penularan COVID-19 semakin meluas.