Find Us On Social Media :

Kirim Surat Usulan, Gubernur Kalbar Desak Jokowi Keluarkan Perppu Omnibus Law, Sutarmidji: Demi Terhindarnya Pertentangan di Masyarakat

Kolase foto Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Presiden Joko Widodo

GridHot.ID -Tindakan tegas diambil oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.

Dilansir dari Kompas.com, Sutarmidji meminta Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Omnibus Law.

"Saya Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dengan ini mohon kepada Presiden untuk secepatnye mengeluarkan Perppu yang menyatakan mencabut Omnibus Law," kata Sutarmidji dalam akun media sosial yang terkonfirmasi, Kamis (8/10/2020).  

Baca Juga: Diprotes di Dunia Nyata dan Maya, Situs DPR Berubah Jadi 'Dewan Pengkhianat Rakyat', Sekjen Sebut Ada Upaya Peretasan

Menurut dia, permintaan kepada Presiden untuk mengeluarkan perppu juga akan dinyatakan melalui surat usulan.

"Kita akan kirim surat usulan," ujar mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini.

Sutarmidji menegaskan, Perppu Omnibus Law akan menghindari terjadinya pertentangan di masyarakat yang kemungkinan akan terus meluas.

Baca Juga: Omnibus Law Bikin Buruh Murka, Menko Luhut Jamin UU Cipta Kerja Tak Buat Sengsara, Sentil Pimpinan Serikat Pekerja: Rumahmu Hebat, Hidupmu Enak!