Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Belakangan ini perhatian masyarakat Indonesia terfokus pada rancangan undang-undang (RUU) yang baru saja disahkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
Bagaimana tidak?
Di tengah banyaknya penolakan, anggota DPR RI pada Senin (5/10/2020) justru mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.
Terlebih, anggota dewan mengesahkan undang-undang tersebut di tengah kondisi pandemi seperti saat ini.
Dirangkum GridHot dari sejumlah artikel di laman Kompas.com, telah terjadi gelombang aksi unjuk rasa terkait Omnibus Law atau UU Cipta Kerja ini terjadi di sejumlah daerah.
Di Makassar, ratusan mahasiswa dari berbagai universitas turun ke jalan untuk menggelar unjuk rasa menolak Omnibus Law di beberapa titik pada Selasa (6/10/2020) lalu.
Mereka meneriakkan kekecewaan terhadap anggota DPR usai mengesahkan undang-undang yang dianggap merugikan buruh tersebut.
Tak hanya di Makassar, di Lampung juga terjadi aksi unjuk rasa.
Bahkan, mahasiswa dari Aliansi Lampung Memanggil sempat mengancam akan menginap di Gedung DPRD Lampung.