Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Ketok palu disahkannya UU Cipta Kerja berbuntut panjang.
Di sejumlah daerah hingga kini dikabarkan terjadi aksi unjuk rasa penolakan atas UU Cipta Kerja tersebut.
Namun, sebelum disahkan, rupanya Omnibus Law lebih dahulu ditolak oleh Partai Demokrat dan PKS.
Melansir TribunnewsWiki.com, fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat pun menyampaikan penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
Fraksi PKS, Amin AK menyebut bahwa pembatasan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi membatasi keterlibatan publik. Menurut dia, banyak pihak yang telah menyuarakan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.
"Setelah banyak menimbang masukan dan sikap penolakan dari seluruh lapisan masyarakat, baik dari organisasi masyarakat, MUI, NU, Muhammadiyah, dan berbagai pakar dan aspirasi dari serikat pekerja, konstituen, dengan memperhatikan itu semua maka Fraksi PKS menyatakan menolak RUU Cipta Kerja untuk ditetapkan menjadi undang-undang," kata Amin.
Dia menilai pembahasan RUU Cipta Kerja terlalu terges-gesa. Dia juga menilai, ada pasal-pasal dalam RUU Cipta Kerja yang akan berdampak luas pada banyak aspek kehidupan masyarakat.
Menurut Marwan, RUU Cipta Kerja seharusnya menjadi pera jalan dalam membangun bangsa. Marwan mengatakan, DPR dan pemerintah harusnya memikirkan dampak jangka panjang sebuah RUU untuk kesejahteraan masyarakat.
Tak hanya fraksi PKS, fraksi Partai Demokrat bahkan memutuskan untuk walk out dari Rapat Paripurna terkait pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
"Kami Fraksi Partai Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman dalam Rapat Paripurna.
Hal ini berawal ketika Wakil Ketua Azis Syamsuddin mengatakan, seluruh fraksi telah menyampaikan sikapnya terkait RUU Cipta Kerja.
Momen pimpinan DPR diduga mematikan mikrofon saat interupsi politikus Demokrat
Oleh sebab itu, pimpinan DPR dapat meminta persetujuan tingkat II agar RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU. Namun, Benny melakukan interupsi.
Azis, sebagai pimpinan rapat, tidak memberikan kesempatan bagi Benny untuk berbicara. Sebab, Azis menuturkan, setiap Fraksi telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan sikap.
Kemudian, Azis menegaskan jika Benny tetap bersikeras melakukan interupsi, maka akan dikeluarkan dari Rapat Paripurna.
"Nanti anda bisa dikeluarkan dari rapat," tegas Azis.
Dilansir dari KOMPAS.com, sikap Partai Demokrat dan PKS yang tegas menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR-RI menuai simpati.
Di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ada Cafe bernama Elnino Fast Food, terletak di Jalan Kayu Tangi 2, Banjarmasin Utara, yang menggratiskan makan minum untuk seluruh kader Partai Demokrat dan PKS di Kalsel.
Itu dilakukan sebagai bentuk terima kasih dan apresiasi pemilik cafe terhadap Partai Demokrat dan PKS yang berani bahkan walk out saat pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja.
Pemilik Cafe Elnino Fast Food, Inu Ririe mengatakan, makan dan minum gratis untuk kader Partai Demokrat dan PKS berlaku pada Kamis (8/10/2020) malam.
"Sebagai bentuk terima kasih kepada Partai Demokrat dan PKS, maka kami gratiskan makan minum di Cafe Elnino Fast Food. Berlakunya mulai Kamis sore hingga malam," ujar Ini Ririe saat dikonfirmasi, Kamis malam.
Menurut Inu Ririe, kader Demokrat dan PKS cukup menunjukkan kartu keanggotaan jika ingin memesan makanan dan minuman.
"Jika sudah menunjukkan kartu keanggotaan partainya, maka silakan memesan, langsung dilayani," tambahnya.
Cafe Elnino Fast Food Banjarmasin, yang gratiskan makan dan minum untuk Kader Partai Demokrat dan PKS karena tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Dari pantauan di Cafe Elnino Fast Food Banjarmasin, sejumlah kader Partai Demokrat dan PKS sudah berdatangan.
"Makan minum untuk kader Demokrat dan PKS cuma sehari saja, jadi silakan datang, tak terbatas," jelasnya.
Sebagai seorang pebisnis dan memiliki sejumlah karyawan, Inu merasa prihatin DPR-RI mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja.
Menurutnya, Omnibus Law Cipta Kerja tidak berpihak kepada masyarakat, khusunya kaum buruh maupun pekerja.
"Omnibus Law Cipta Kerja ini jelas merugikan. Kami juga tidak sepakat ini disahkan," ujarnya.
Inu pun berharap agar pemerintah bisa membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja agar unjuk rasa mahasiswa dan buruh di seluruh Indonesia bisa segera berakhir. (*)