Cari Keyword Ini di Google, Data dan IP Netizen Diserahkan ke Polisi, Ini Kronologinya

Senin, 12 Oktober 2020 | 13:13
pexels.com

google

GridHot.ID - Internet memang memudahkan segala akses.

Tinggal tulis kata kunci yang diinginkan di mesin pencari, sejumlah laman yang isinya berkaitan dengan kata kunci itu pun akan muncul dalam sekejab.

Namun, sebuah dokumen di pengadilan yang tidak disegel mengungkap hal mengejutkan.

Baca Juga: Diprotes di Dunia Nyata dan Maya, Situs DPR Berubah Jadi 'Dewan Pengkhianat Rakyat', Sekjen Sebut Ada Upaya Peretasan

Google ternyata telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian tentang pengguna internet hanya berdasarkan penelusuran kata kunci mereka.

Jadi apabila ada warganet yang mencari informasi dengan mengetik beberapa kata kunci tertentu di Google, maka data IP netizen tersebut langsung dikirim ke pihak kepolisian.

Apa yang dilakukan oleh Google ini ternyata dianggap sebuah tindakan berlebihan dari beberapa pihak.

Baca Juga: Foto Lawas Sandra Dewi Jadi Bintang Iklan di Bangkok 7 Tahun Lalu Bikin Pangling, Istri Harvey Disebut Mirip Artis Korea, Netizen: Aku Kira Song Hye Kyo!

Bahkan apa yang dilakukan oleh Google tersebut dianggap melanggar hak sipil warga negara termasuk di kantor pusat Google di Amerika Serikat (AS).

Melansir dari Wartakotalive dari laporan CNET pada hari Sabtu, petugas telah emminta raksasa teknologi tersebut untuk menyerahkan alamat IP (Internet Protocol) semua orang yang telah mencari kata-kata yang relevan dengan penyelidikan khusus kepolisian.

Biasanya, pihak kepolisian akan memeriksa tersangka terlebih dahulu dalam sebuah kasus yang menjeratnya.

Selanjutnya pihak kepolisian akan mengirimkan surat perintah ke pihak Google untuk memberikan riwayat pencarian orang tersebut di internet.

Baca Juga: Data Pribadi Bocor, Grab Langsung Divonis Denda Rp 100 Juta, Begini Kronologinya

CNET melaporkan bahwa penyelidik 'mengirim surat perintah penggeledahan ke Google yang meminta informasi tentang pengguna yang telah menggeledah alamat kediaman di dekat pembakaran'.

Setelah itu Google akan memberikan alamat IP orang yang mencari alamat korban ataupun orang yang bersangkutan.

Apa yang dilakukan oleh Kepolisian dan Google tersebut terjadi pada salah satu kasus pembakaran dengan tersangka bernama Michael Williams.

Baca Juga: Merasa Tak Pernah ke Bank, Wanita Ini Kaget Tiba-tiba Miliki Rekening Gaib Atas Namanya: Ini Siapa dan Kenapa Ada Rekening Baru?!

Ia adalah kerabat dari salah satu mantan humas R. Kelly.

Tetapi sementara polisi mungkin mengutip kasus tertentu sebagai bukti bahwa 'surat perintah keyboard' efektif, yang lain khawatir bahwa orang yang tidak bersalah dapat terjebak dalam baku tembak.

"Perintah kata kunci ini menghindari pemeriksaan Amandemen Keempat pada pengawasan polisi," kata Albert Fox Cahn, direktur eksekutif Proyek Pengawasan Teknologi Pengawasan, kepada CNET.

"Ketika pengadilan mengizinkan pembuangan data setiap orang yang menelusuri istilah atau alamat tertentu, kemungkinan itu tidak konstitusional."

Baca Juga: Kartu Nama Tertinggal di TKP, Terungkap Motif Petugas Keamanan Habisi Nyawa Paman dan Keponakan di Padang, Sempat Buang Buang Barang Bukti di Bukit Tinggi

Kini kuasa hukum Williams, Todd Spodek sedang merencanakan untuk menantang legalitas perintah polisi pada Google tersebut.

Hal itu lantaran apa yang dilakukan oleh dua belah pihak disebut melanggar hak warga negara.

"Pikirkan konsekuensi di masa depan jika setiap orang yang mencari sesuatu dalam privasi rumah mereka sendiri menjadi sasaran wawancara oleh agen federal," katanya kepada CNET.

Baca Juga: Gondol Setengah Ton Data Rahasia dari Lemari Besi Iran, Cara Kerja Agen Mossad Terbongkar, Intelijen Israel Cuma Butuh 6,5 Jam

"Seseorang mungkin tertarik pada bagaimana orang mati dengan cara tertentu atau bagaimana transaksi narkoba dilakukan, dan itu bisa disalahartikan atau digunakan secara tidak tepat."

"Perintah keyboard' memiliki gaya yang mirip dengan 'perintah pembatasan wilayah', di mana polisi meminta Google untuk 'memberikan data pada semua perangkat yang masuk di area dan waktu tertentu."

Melansir dari Daily Mail, banyak pihak kini mengecap tindakan yang dilakukan oleh Google yang membeberkan data pengguna internet.

Namun pihak perusahaan teknologi skala internasional tersebut langsung angkat bicara mengenai banyak kecaman yang ditujukan pada mereka.

Baca Juga: Banyak Tenaga Medis Tumbang Jadi Sorotan, Kemenkes Sangkal Jadi Klaster Kementerian dengan Kasus Covid-19 Tertinggi, Achmad Yurianto: Datanya Siapa?

Google mengatakan mereka mencoba mengimbangi privasi pengguna internet dengan kewajiban mereka kepada polisi di bawah hukum.

"Kami memerlukan surat perintah dan mendorong untuk mempersempit cakupan tuntutan khusus ini jika terlalu luas, termasuk dengan mengajukan keberatan di pengadilan jika diperlukan," kata direktur penegakan hukum dan keamanan informasi Google, Richard Salgado.

"Tuntutan data ini mewakili kurang dari 1 persen dari total waran dan sebagian kecil dari keseluruhan tuntutan hukum untuk data pengguna yang saat ini kami terima".

Baca Juga: Ekonomi Timor Leste Makin Terseok-seok, Bumi Lorosae Terkurung Dalam Kemiskinan, Organisasi Ini Harus Pecahkan Rekor Sumbangan

Google langsung menyerahkan data internet protocol (IP) netizen yang mencari dengan kata kunci penyidikan, penyelidikan, ke polisi.

Artikel ini telah tayang di Sosok.id dengan judulHati-hati, Salah-salah Bisa Dipenjara! Google Ternyata Akan Serahkan Data ke Polisi Bila Netizen Nekat Cari Kata Kunci Ini di Internet!(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Sosok.id