Find Us On Social Media :

Ngaku Sudah Ingatkan Jokowi, Fahri Hamzah Sebut Mazhab UU Cipta Kerja dari Kapitalisme China yang Tidak Cocok di Indonesia: Banyak Hal yang Diabaikan Tiba-tiba Disahkan

Fahri Hamzah kritik UU Cipta Kerja

Gridhot.ID - UU Cipta Kerja hingga saat ini masih menjadi polemik.

Banyak tokoh yang terus mengkritisi UU tersebut.

Salah satunya adalah mantan wakil ketua DPR Indonesia.

Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai Undang-undang Cipta Kerja tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merampas hak-hak individu.

Undang-undang tersebut, katanya, juga merampas hak berserikat atau berkumpul, dan memberikan kewenangan luar biasa kepada lahirnya kapitalisme baru.

Baca Juga: Jurnalis Dibungkam Habis-habisan, Pemerintah Timor Leste Punya Hukum Mengerikan yang Ancam Para Wartawan Jika Berani Bongkar Kasus Korupsi, Amnesty Internasional Sampai Harus Turun Tangan

"Tradisi demokrasi yang demokratis selama ini, falsafahya akan diganti dengan nilai-nilai kapitalisme baru."

"Yang merampas hak-hak individual dan berserikat atau berkumpul," ujar Fahri Hamzah lewat keterangan tertulis, Kamis (15/10/2020).

"Mereka juga diberikan kewenangan untuk memobilisasi dana, tanpa dikenai peradilan."

"Ini anomali yang berbahaya sekali," sambung Fahri Hamzah.

Menurutnya, UU Omnibus Law Cipta Kerja diadopsi pemerintah dan DPR dari sistem komunis Cina.

Baca Juga: Dapat Untung Besar-besaran dari Wabah Corona, China Nyatanya Masih Sengsara, Kesombongannya Isolasi Politik Buat Tiongkok Harus Berjuang Tangani Utang Besarnya Sendirian