Find Us On Social Media :

Ngaku Dapat Bayaran Rp 1 Juta Tiap Beraksi, Wanita 42 Tahun Ini Nekat Jual Pengungsi Rohingnya dari Penampungan, Pelaku Beberkan Bagaimana Sindikatnya Bekerja

Pengungsian Rohingya di Bangladesh

Gridhot.ID - Kasus imigran Rohingnya yang mengungsi ke beberapa negara masih dianggap menjadi permasalahan.

Salah satu negara yang menampung pengungsi Rohignya adalah Indonesia.

Namun, peristiwa ini rupanya dijadikan sebuah ajang oknum untuk melakukan bisnis ilegal yaitu perdagangan manusia.

Baca Juga: Ususnya Membengkak Hingga 8,3 Cm, Putra Nikita Mirzani Harus Jalani Operasi, Kebiasaan Buruk Ini Jadi Penyebabnya

Salah satu terduga pelaku TP (42) wanita asal Medan Sumatera Utara dua kali mendatangi tempat penampungan imigran Rohignya di BLK Lhokseumawe.

Dia mengaku diberi upah sebesar Rp 1 juta sebelum akhirnya diamankan oleh anggota Kodim 0103/Aceh Utara, pada Selasa (13/10/2020) sekira pukul 18.30 WIB.

Personel Kodim 0103 Aceh Utara membantu pengungkapan dan mengamankan satu tersangka dengan modus membawa wanita migran Rohingya dari lokasi penampungan di Gedung BLK Lhokseumawe menuju Medan.

Baca Juga: Hidup Tanpa Empedu Hingga Bobot Turun 8 Kg, Aktor Lawas Ini Ngaku Ogah Santap Makanan Ini: Alhamdulilah Sudah Biasa

Selama seirang kerap terjadi kaburnya sejumlah wanita Rohingya yang diduga telah dilarikan oleh oknum yang terlibat sendikat TPPO.

Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto membenarkan kasus tersebut.