GridHot.ID - Sebagian masyarakat mungkin masih memandang tugas satuan pengamanan (Satpam) hanya sebagai penjaga keamanan dari suatu fasilitas saja.
Akan tetapi, rupanya satpam memiliki tugas yang penuh risiko.
Belakangan ini, satpam dipastikan mendapatkan angin segar.
Khususnya terkait dengan transformasi seragam baru yang kini mengalami perubahan di berbagai lini, termasuk hadirnya sistem kepangkatan.
Hal ini dipastikan dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Polisi No 4 Tahun 2020 yang digelar Korbinmas Baharkam Polri bersama BPP Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan ( ABUJAPI) yang digelar di Hotel Savoy Homann, Kamis (15/10/2020).
Dalam rakor ini, Kabaharkam Polri Komjen Agus Adrianto mengatakan bahwa Perpol No 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang ditandatangaani pada tanggal 5 Agustus 2020 dibuat untuk menggantikan Perkap No 24 Tahun 2007 yang telah berusia 13 tahun dengan tujuan untuk; penyesuaian terhadap kebutuhan Industri Pengamanan saat ini; Pemuliaan Profesi Satpam, Peningkatan profesionalisme satpam; dan penguatan fungsi Satpam sebagai Mitra Polri dalam melakukan Pengamanan di lingkungan terbatas.
"Perpol ini terdiri dari 6 Bab dan 48 Pasal yang secara umum memuat hal Satuan Pengamanan (Satpam) dan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling), bagaimana Satpam dibentuk oleh BUJP dan Pengguna Jasa serta Satkamling dibentuk oleh warga masyarakat dan lampiran berupa Pakain Dinas Satpam, Tanda Kepangkatan Anggota Satpam, Lencana Tanda Kewenangan Anggota Satpam Pin Tanda Kualifikasi Satpam, Pakaian Seragam Satkamling, Format Peringatan Tertulis dan Pencabutan KTA Satpam," kata Agus Adrianto.
Agus menambahkan, Perpol 4 ini sangat penting mengingat satpam ini adalah sebagai amanat undang-undang yang menyebutkan sebagai fungsi kepolisian terbatas.
Peraturan ini, kata Agus, dibuat untuk, salah satunya, memuliakan profesi satpam mengingat profesi yang dikerjakan ini menyangkut keamanan dan ketertiban.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum BPP ABUJAPI Agoes Darmawan, menyebutkan bahwa implementasi Perpol No 4 tahun 2020 ini masih perlu dibuat peraturan turunan operasional berkait Satpam dan BUJP sehingga melalui rapat koordinasi ini diharapkan didapatkan masukan untuk melengkapi dan menyempurnakan Perpol.
Sebagai wadah badan usaha jasa pengamanan yang mewadahi Satpam, kata Agus, ABUJAPI perlu lebih solid dan bersinergi dengan Korbinmas Baharkam Polri dalam rangka mencampai tujuan Perpol No 4 Tahun 2020.
"Perpol ini merupakan kado dari Polri untuk Satpam pada HUT Satpam yang ke-40 pada tanggal 30 Desember 2020, di mana Satpam memperoleh kebanggaan sekaligus mendapat amanat dan tanggung jawab lebih dengan menggunakan seragam dengan warna yang mirip dengan seragam Polri," kata Agus.
Menurut Agus, tanggung jawab ini harus diemban secara baik oleh ABUJAPI sebagai penyedia Satpam yang juga sekaligus penanggung jawab pengadaan seragamnya.
Standar warna Seragam Satpam sesuai Perpol sudah ditetapkan oleh Kabaharkam dengan gradasi 20 persen di bawah warna seragam Polri sehingga memiliki spek teknis bahan tertentu.
"Oleh karenanya BUJP harus mengadakan seragam yang sesuai dan tidak menyalahi aturan. Selain itu penggunaan seragam Satpam sesuai Perpol No 4 Tahun 2020 haruslah oleh Satpam yang dikukuhkan oleh Polri dengan memiliki KTA, Surat Kepangkatan Satpam dan Buku Riwayat Satpam," katanya.
Di sela rakor ini, di depan Kabaharkam diperagakan semua jenis seragam baru Satpam sesuai Perpol No 4 tahun 2020 oleh para Satpam.
Kabaharkam sekaligus melaunching gerai daring Satpam Hebat untuk pengadaan seragam dan atributnya.
Tak hanya itu, untuk lebih menjamin kehidupan Satpam, digelar pula penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara ABUJAPI dengan BPJS Ketenagakerjaan, serta penyerahan santunan kematian kepada dua orang ahli waris Satpam yang meninggal karena kecelakaan kerja.
Sementara itu salah seorang petugas Satpam di kawasan Jalan Asia-Afrika, Abdul Bari, mengatakan bahwa dia sangat menyambut baik hadirnya transformasi dalam tubuh satuan pengamanan di Indonesia.
Hadirnya seragam baru yang berwarna coklat membuat dia akan merasa lebih bangga menjadi seorang Satpam.
Baca Juga: Dianggap Sebar Hoaks UU Cipta Kerja, Pemilik Akun Twitter @videlyaeyang Diciduk Polisi, Ini Motifnya
"Jadi saya jelas menyambut baik, saya mengikuti saja aturan tersebut," kata Abdul.
Begitu pun hadirnya MoU ABUJAPI dengan BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, diharapkan membuat masa depan Satpam akan lebih terjamin.
"Saya tentunya senang sekali dan mendukung," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judulPenampakan Seragam Baru Satpam, Warnanya Coklat Mirip Seragam Polisi dan Ada Tanda Pangkat(*)