Dalam sekali kencan mereka biasanya dibayar sekitar Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu, sedangkan mucikari mendapatkan setidaknya Rp 150 ribu sebagai penghubung.
“Ini kasus yang kita kembangkan dari kasus sebelumnya, dan kita sudah tangkap tiga tersangka dari lokasi yang berbeda, korban dari tindakan mereka ini menerima bayaran Rp 200.000 hingga Rp 500.000,” ujar Zulhir melalui sambungan telepon, Kamis (15/10/2020).
Menurut Zuhir masih ada satu lagi tersangka berinisial AM yang kini diburu polisi.
Para pelaku kini diancam akan dijatuhi hukuman setidaknya lima tahun penjara.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," ujar Zuhir.
Mendengar adanya pesta seks remaja di wilayahnya, Wakil Bupati Pidie Fadhlullah TM Daud ST mengaku prihatin dan khawatir.
Dirinya pun meminta semua pihak bisa memberi perhatian lebih pada kasus ini dan menjadikannya sebagai pelajaran.