Find Us On Social Media :

5 Kali Beli Sabu, Renald Ramadhan Ngaku Ingin Kurus, Pemain Sinteron 'Dari Jendela SMP' Bakal Diadili Secara Khusus Lantaran Masih di Bawah Umur

Renald Ramadhan

Kronologi Penangkapan Artis RR, Bintang Sinetron Dari Jendela SMP

Yusri mengakui, pihaknya pada 13 Oktober 2020 mendapat laporan dari masyarakat mengenai lokasi yang sering disalahgunakan untuk konsumsi narkoba.

Setelah menerima laporan, unit 5 subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pengintaian selama 3 hari di salah satu penginapan di kawasan Depok, Jawa Barat.

"Baru tanggal 15 (Oktober 2020) sekitar pukul setengah tujuh malam, menggeledah dan menemukan tersangka (RR)," ucap Yusri.

Baca Juga: 2 Minggu Kabur, Polisi Mulai Endus Keberadaan Cai Changpan di Hutan Tenjo, Kabid Humas Polda Metro Jaya: Tidak Mungkin Dia Bertahan...

"Memang ada barang bukti di beberapa tempat yang ada, totalnya 0,4 gram ada tiga klip, termasuk di bawah speaker. Tetapi karena kooperatif, dia sebutkan semua di mana dia simpan," ucap Yusri.

Dari pemeriksaan awal, RR mengaku mengonsumsi sabu-sabu agar badannya terlihat kurus.

"Ini hal yang salah, yang mengartikannya bahwa sabu-sabu dia gunakan untuk membuat badannya kurus, ini keterangan awalnya," ucap Yusri.

Polisi menjerat RR dengan Pasal 114 Ayat 1 subsder Pasal 112 Ayat Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Karena masih di bawah umur, RR tidak dihadirkan dalam jumpa pers.

Kata Yusri, sistem peradilan yang dijalani RR juga menerapkan sistem peradilan di bawah umur.

Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul: "Deretan Fakta Kasus Narkoba Artis Inisial RR, Pesinetron Dari Jendela SMP Itu Konsumsi Sabu-sabu."

(*)