Find Us On Social Media :

Polisi Benarkan 3 Warga Sipil Naiki Helikopter Polda Kepri, Komisi III DPR Singgung Soal Pelecehan: Kenapa yang Tidak Berkepentingan Bisa Naik?

Viral video 3 warga sipil naiki helikopter Polda Kepulauan Riau

Harry tidak menjelaskan siapa sosok tiga warga sipil yang bisa merasakan terbang bersama heli milik Polda Kepri tersebut.

Yang pasti, akibat kejadian itu dan videonya kini viral, beberapa orang telah diperiksa oleh Bid Propam Polda Kepri. Termasuk pilot helikopter saat itu.

"Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah prosesnya sudah sesuai dengan SOP dan hari Sabtu (17/10/2020) kemarin sudah dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Baca Juga: Rekam Sendiri Detik-detik Kematiannya, Video Pelajar SMA Minum Racun Serangga Ini Viral di Medsos, Nekat Akhiri Hidup Diduga Stres karena Ikuti Metode Belajar Online

Tanggapan Ombudsman Kepri

Sebelumnya diberitakan, video helikopter Polda Kepri mengangkut tiga warga sipil yang kini viral, sudah sampai ke telinga Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri Lagat Parroha P Siadari.

"Apabila sipil tersebut ikut menjalankan tugas yang dilibatkan kepolisian atau sipil tersebut telah mendapatkan izin resmi dari kepolisian, dalam menjalankan tugas (sesama lembaga negara), maka seharusnya tidak ada persoalan," kata Lagat, Senin (19/10/2020).

Hanya saja menurutnya, jika institusi Polda Kepri menemukan non-prosedural pemakaian helikopter dengan membawa warga sipil agar ditindak.

Baca Juga: Panen Komentar Pedas, Viral Video Muda-mudi Ngaku Orang Kaya dan Tantang Warganet: HP Kamu Apa? Enggak Bisa iPhone Ya?

Lagat mengatakan, memang semua barang milik negara jika dioperasikan harus mendapat izin dari atasan. Sehingga, pertanggungjawaban mudah dimintai. Terkait hal ini, Ombudsman Kepri meminta Polda Kepri agar terbuka soal informasi yang beredar.