GridHot.ID - Beberapa waktu lalu ditemukan sesosok mayat wanita di tepi kolam buaya di Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Kini, perlahan misteri kasus penemuan mayat perempuan tersebut akhirnya terungkap.
Polisi mengungkap bahwa mayat wanita muda itu memang sengaja dibuang ke kolam buaya untuk menghilangkan jejak.
Menurut Polisi pelaku berharap mayat wanita itu dimakan buaya.
Namun pada kenyataannya, mayat wanita itu justru tak dimakan buaya.
Jenazah Fransiska (23) ditemukan pada Rabu (21/10/2020).
Fransiskan menurut Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto merupakan pegawai lepas di sebuah kafe.
"Pendatang dari Jawa yang kebetulan bekerja di Berau," kata Edy dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Edy menuturkan Fransiska tewas dibunuh oleh RA (34).
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Selasa (20/10/2020).
Pelaku RA mengajak pasangan selingkuhnya, FS berkaraoke di salah satu kafe.
Adapun pekerjaan FS adalah pekerja lepas kafe di Kabupaten Berau.
Setelah berkaraoke, keduanya berhubungan badan.
Pelaku menjanjikan akan memberikan uang pada korban jika korban mau menemani selama karaoke sampai berhubungan badan.
Namun, rupanya kata-kata itu tak ditepati oleh pelaku.
Korban yang merasa dibohongi oleh pelaku, mengancam akan melaporkan kejadian itu ke keluarganya.
"Pelaku ini tidak memberikan uang sesuai yang dijanjikan. Jadi korban bilang ingin melapor keluarganya. Saat itu pelaku merasa terancam dan takut," kata Edy.
Kemudian terbersit di benak RA untuk membunuh FS.
Dengan menggunakan mobil, pelaku mengajak korban menuju ke tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur.
Namun, pelaku berhenti di tengah jalan. Kepada korban, ia mengaku akan membeli lakban dan tali.
Alat-alat tersebutlah yang akan digunakan pelaku untuk membunuh FS.
Saat itu FS tak menyadari rencana jahat RA.
Sebelum membunuh korban, pelaku sempat kembali berhubungan badan dengan FS.
Setelah itu, pelaku menjerat leher FS dengan tali, mengikat tangan dan membekap mulut korban.
Pelaku kemudian melarikan diri ke Palangkaraya usai membuang korban di tepi kolam Mayang Mangurai, Teluk Bayur.
Kolam tersebut diketahui adalah kolam penangkaran buaya.
Edy mengatakan pelaku membuang jasad Fransiska ke kolam buaya dengan harapan korban dimakan buaya.
"Saya sampaikan bahwa kejahatan tidak ada yang sempurna bahwa pelaku ingin menghilangkan jejak dengan membuang korban ke kolam buaya dengan harapan dimakan Buaya
tapi ternyata korban terhalang kayu sehingga tidak dimakan buaya," tuturnya dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Kaltim.
Polisi berhasil menangkap pelaku pada Minggu (25/10/2020).
Ia terancam hukuman seumur hidup lantaran dijerat Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP.
Pamit Kerja
Korban Fransiska dikabarkan sempat berpamitan dengan suaminya sebelum pergi bekerja.
AKP Rido Doly mengatakan korban merupakan pekerja di sebuah cafe.
“Dia pekerja freelance di sebuah cafe. KTP-nya di Pulau Jawa,” terang AKP Rido Doly.
AKP Rido Doly mengatakan dari keteranngan suaminya, FS sempat pamit pergi bekerja.
FS pamit pergi bekerja ke suami sekitar pukul 22.00 Wita, Selasa (20/10/2020).
Sampai kemudian pukul 16.00 Wita, Rabu (21/10/2020) FS ditemukan tak bernyawa.
Suaminya sendiri, kata AKP Rido Doly, tak mengetahui lokasi tempat FS bekerja.
Sejak malam itu suaminya hilang kabar hingga keesokan harinya FS ditemukan tak bernyawa.
Saat ditemukan, AKP Rido Doly meyakini sebenarnya FS masih berpakaian lengkap.
"Dia ada pakaian, tapi mungkin saat dilempar rok lepas," kata AKP Rido Doly.
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan CCTV mencari jejak korban mulai dari keluar rumah hingga ke cafe.
"Kita masih selidiki, otopsi sedang berjalan, nanti kita kabari lagi ya," kata AKP Rido Doly.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judulPenyebab Jasad Wanita Pegawai Kafe di Berau Tak Dimakan Buaya, Pelaku Takut Dengar Ucapan Korban(*)