Find Us On Social Media :

Bikin Gaduh Gara-gara Sebut Muslim Berhak Menghukum Orang Perancis, Mahathir Mohamad Malah Marah Postingannya Dihapus Facebook dan Twitter, Ternyata Ini Maksud Omongannya

Mahathir Mohamad

Gridhot.ID - Teror yang terjadi di Perancis membuat dunia geger.

Isu SARA langsung mencuat dan konflik mulai memanas akibat pernyataan beberapa petinggi dunia.

Salah satunya adalah omongan Mantan Perdana Menteri Malaysia.

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, pada hari Jumat membantah mempromosikan kekerasan dengan mengatakan bahwa Muslim memiliki hak untuk membunuh jutaan orang Prancis untuk pembantaian di masa lalu dan mengkritik Facebook dan Twitter karena menghapus postingannya.

 Baca Juga: Warisi Malaysia Utang, Skandal Mega Korupsi Najib Razak Buat Tekor Negara, Polisi Saja Keteteran Hitung Uang yang Digarong Mantan PM Negeri Jiran

Mahathir, 95, seorang pemimpin dihormati di dunia Muslim, memposting komentar di blognya, Twitter, dan Facebook pada hari Kamis, mengatakan dia percaya pada kebebasan berekspresi tetapi itu tidak boleh digunakan untuk menghina orang lain.

Mengutip Reuters, Jumat (30/10), beberapa negara mayoritas Muslim telah mengecam pernyataan pejabat Prancis, termasuk Presiden Emmanuel Macron, yang membela penggunaan kartun Nabi Muhammad di ruang kelas sekolah Prancis. Karikatur itu dianggap menghujat umat Islam.

Perselisihan berkobar setelah seorang guru Prancis yang menunjukkan kartun satir Nabi kepada murid-muridnya selama pelajaran kewarganegaraan dipenggal di jalan oleh seorang penyerang asal Chechnya.

“Muslim memiliki hak untuk marah dan membunuh jutaan orang Prancis atas pembantaian di masa lalu. Tapi pada umumnya Muslim belum menerapkan hukum 'mata ganti mata'. Muslim tidak. Orang Prancis seharusnya tidak melakukannya, "kata Mahathir dalam postingannya.

 Baca Juga: Ogah Disalahkan Meski Militernya Jelas-jelas Tembak Mati Pejabat Korsel, Korut: Ini Akibat Pihak Selatan Gagal Lakukan Kontrol yang Tepat Atas Warganya

"Karena Anda telah menyalahkan semua Muslim dan agama Islam atas apa yang dilakukan oleh satu orang yang marah, Muslim memiliki hak untuk menghukum orang Prancis," katanya, seraya menambahkan bahwa dia tidak menyetujui pembunuhan guru bahasa Prancis itu.

Twitter menghapus tweet tentang hak untuk membunuh dengan mengatakan telah melanggar aturan platform yang mengagungkan kekerasan. Kiriman tersebut juga telah dihapus di Facebook.