Find Us On Social Media :

Hati Nuraninya Udah Mati, Oknum Polisi Ini Tanpa Rasa Bersalah Buat Video Aksi Lempar Anak Kucing ke Parit, Mabes Polri Cari Pelaku Usai Viral di Medsos

Potongan video viral pria diduga polisi lempar kucing.

Gridhot.ID - Perlakuan manusia terhadap hewan seharusnya tak semestinya kejam.

Namun, masih ada saja beberapa oknum yang tega menyiksa hewan bahkan hingga dibuat konten.

Seperti peristiwa baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan aksi diduga polisi melempar anak kucing ke sebuah parit.

Baca Juga: Sebut Ada Penipuan di Pilpres AS, Anak Donald Trump Panas-panasi Bapaknya untuk Lawan Segala Kecurangan yang Tercium, Teori Konspirasi Mulai Disebarkan

Akibat kejadian ini, netizen mengecam pria yang diduga berasal dari Satuan Brimob.

Diketahui, kucing malang tersebut masih bisa selamat, dan berenang ke tepian usai dilempar oleh sang polisi.

Video itu diunggah salah satu pemilik akun instagram @christian_joshuapale.

Baca Juga: Bertanggung Jawab Pada Hampir 100 Kasus Pembunuhan, Presiden Kosovo yang Didakwa Sebagai Penjahat Perang Memutuskan untuk Mengundurkan Diri, Hashim Tachi: Saya Percaya Pada Kebenaran

Viralnya video tersebut membuat Mabes Polri angkat bicara.

Tim internal Polri kini tengah menyelidiki beredarnya video di media sosial tersebut.

"Polri sedang menyelidiki video tersebut," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2020).

Hingga kini, pihaknya masih belum mengetahui lokasi pasti kejadian tersebut.

Termasuk, asal usul jajaran personel yang melakukan aksi tidak terpuji tersebut.

Baca Juga: Subsidi Gaji Gelombang 2 Sudah Dinanti-nanti, Menaker Singgung KPK Sebelum Semua Bantuan Mulai Ditransfer Lagi: Minggu Ini Bisa

Lebih lanjut, Awi memastikan personelnya akan diberikan sanksi sesuai peraturan, apabila memang video itu terbukti.

"Kalau betul yang di video tersebut oknum anggota Brimob, tentunya akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Sanksi itu mengacu Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 tThun 2011, tentang kode etik profesi Polri, dan etika kepribadian yang tercantum pada pasal 11 huruf c.

Baca Juga: Gara-gara Wanita Bernama Ayu Intan, Dirinya Dicopot dari Jabatan Dandim 0736 Batang, Letkol Dwison Evianto Bukan Prajurit TNI Sembarangan, Pernah di Kesatuan Elit yang Ditakuti Saat Perang

"Setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai nilai kearifan lokal, dan norma hukum," jelasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul "Viral Video Seorang Pria Diduga Polisi Lempar Anak Kucing ke Parit, Mabes Polri Turun Tangan"