Gridhot.ID -Sidang tuntutan kasus 'IDI Kacung WHO' telah dilakukan, Selasa (3/11/2020) di PN Denpasar.
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID selaku terdakwa dituntut3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Istri Jerinx, Nora Alexandra, berusaha memberikan dukungan terbaik kepada suaminya.
Melalui Instagram, Nora memberikan semangatuntuk Jerinx agar tetap sabar dalam menghadapi kasus ini.
Ia yakin bahwa masalah ini bisa cepat selesai dan baik-baik saja.
"Seng sabar suamiku. Seng legowo. Percaya semua akan baik-baik saja," tulis Nora.
Nora menduga, ada oknum yang ingin memisahkan dirinya dengan Jerinx.
Seperti diketahui, keduanya sudah tidak satu rumah lagi selama3 bulan, semenjak Jerinx di penjara.
"Jika memang benar / mungkin mereka senang melihat kita tak bisa bersama ikhlasin, legowo, dari kasus ini sudah hampir 3 bulan kita tidak seatap," ungkap Nora.
Nora percaya, ia dan Jerinx bisa melewati segala cobaan yang menerpa mereka. Ia juga berjanji akan selalu ada di sisi Jerinx.
"Percaya kekuatan cinta yang kita miliki akan bisa melewatinya, semangat sayang!"
"Aku tunggu kamu kapan pun! Aku tidak akan pergi! Kematian saja yang bisa memisahkan!" tutup Nora.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul: "Jerinx Dituntut 3 Tahun, Nora Alexandra: Aku Tidak Akan Pergi!"
(*)