Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Sidang tuntutan kasus 'IDI Kacung WHO' telah dilakukan pada Selasa (3/11/2020) kemarin.
I Gede Ari Astina alias Jerinx selaku terdakwa pun meluapkan kekesalannya usai mengikuti sidang.
Pasalnya, ia dituntut tiga tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Melansir Kompas.com, dengan nada tinggi, Jerinx mempertanyakan pihak yang ingin memenjarakannya.
"Saya lucu melihatnya, dari pihak IDI Pusat, IDI Bali, mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya. Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya?" ujar Jerinx usai persidangan.
"Saya ingin tahu orangnya siapa yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya," tambah Jerinx.
Jerinx kemudian menantang pihak yang ingin memenjarakannya itu untuk datang ke persidangan.
"Coba datang sekali-kali ke sidang yang ingin memenjarakan saya. Dari IDI Pusat, IDI Bali enggak ada yang ingin memenjarakan saya. Siapa yang pesan sebenarnya, datang kalian ke sidang," ucap Jerinx.
Dilansir dari GridFame.id, dr. Tirta yang sebelumnya sempat berdebat dengan JRX sempat mau dipanggil untuk jadi saksi yang bisa meringankan tuntutannya.