Find Us On Social Media :

Berkas Warisan Mendiang Lina Digondol Putri Delina, Teddy Serahkan Perkara Harta Gono-gini pada Pengacara, Siap Lawan Anak Tirinya?

Teddy dan Putri Delina

Gridhot.ID - Kisruh soal harta gono-gini mendiang Lina Jubedah kembali ramai diperbincangkan.

Teddy mengatakan Putri Delina telah mengambil harta gono-gini itu tanpa sepengetahuannya.

Seperti yang diketahui, Lina meninggalkan harta warisan kepada Rizky Febian dan adik-adiknya.

Baca Juga: Mau Fokus Rawat Anak, Teddy Serahkan Urusan Berkas Harta Gono-gini yang Diambil Putri Delina ke Pengacara: Yang Jelas Sekarang...

Salah satunya kos-kosan 32 pintu yang sejatinya bakal jatuh ke tangan anak kedua Sule, Putri Delina.

Dalam tayangan Silet di YouTube RCTI - Infotainment (10/3/2020), kos tersebut menghasilkan pendapatan setidaknya Rp 250 hingga 300 juta per tahun.

Masalah muncul ketika Teddy mengaku memiliki andil dalam membangun kos-kosan peninggalan mendiang istrinya itu.

Baca Juga: Berkas Warisan Lina Jubaedah Dibawa Kabur Putri Sule, Teddy Ngamuk Mencak-mencak Sampai Siap Bawa Pengacara, Chat WA Jadi Bukti Kemarahannya

Masih dalam tayangan Silet, Teddy berujar telah merogoh kocek setengah miliar rupiah selama proses pembangunan.

Belum lagi untuk renovasi, suami Lina itu kembali merelakan uangnya senilai total Rp 150 juta ikut melayang.

Demi meluruskan masalah harta gono-gini ini, Teddy sampai menggandeng 10 pengacara untuk mendampinginya.

"Ada 10 orang yang dampingi. Pertama saya masuk di Bank BJB dulu, bank swasta ada sekitar 500 juta buat kekurangannya. Terus buat renovasi sekitar 150 juta juga. Terus yang kemarin ditanyain sama lawyernya Aa Iky (Rizky Febian) buat inventaris semuanya udah saya jelasin juga," jelasnya.

Baca Juga: Belum Genap 1 Tahun Pacaran dengan Jeffry Reksa, Putri Delina Nyaris Berlinang Air Mata Gegara Perlakuan Calon Ibu Mertua: Pas Dateng Langsung Ngerasa...

Sempat absen dari sorot media karena berdalih mengurus Bintang, Teddy mendadak bawa berita mengejutkan.

Dilansir dari YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Senin (2/11/2020), Teddy menyebut Putri Delina telah mengambil semua berkas warisan Lina.

Teddy menyebut putri Sule tersebut mengambil berkas harta gono-gini sang istri secara diam-diam tanpa izinnya.

Merasa tak dihargai, Teddy langsung melaporkan hal itu pada pengacaranya.

Tak tanggung-tanggung, Teddy meminta 10 pengacaranya untuk mengurus soal harta warisan mendiang istrinya.

"Kalau omongan sih enggak ada, tapi pas udah diambil baru Teh Putri text," kata Teddy.

Baca Juga: Berkas Harta Gono-gini Lina Jubaedah Dibawa Kabur Putri Delina, Teddy Rela Bayar 10 Pengacara untuk Urus Masalah Warisan Sang Istri, Ternyata Kos-kosan Istimewa Ini Jadi Incaran

"Bahwa semua deposit, file harta gono-gini udah diambil semua. Jadi enggak ada omongan sama sekali," lanjutnya.

Karena itu, Teddy mengaku bakal segera menyerahkan urusan harta gono-gini tersebut pada pengacaranya.

Ia mengatakan kini ingin fokus membesarkan anak hasil pernikahannya dengan Lina, Bintang.

"Kalau dibawa semua saya juga sudah serahin ke lawyer, mungkin nanti biar lawyer yang urus. Biar saya urusin si dedek aja," ucap Teddy.

Teddy kembali menegaskan tak lagi menyimpan berkas maupun harta gono-gini yang sejak awal sudah mereka rebutkan.

"Jadi kalau nantinya takut ramai lagi masalah harta gono-gini, yang jelas harta gono-gini udah ada di Teh Putri," kata Teddy.

Baca Juga: 6 Bulan Jadi Piatu, Anak Sulung Mendiang Lina Akhirnya Lepas Rindu Bersama Anak-anak Sule, Putri Tunggal Teddy Tampak Ceria Meski Ibunya Sudah Tak Lagi Ada

"Kalau ada utang piutang atau masalah yang ada hubungannya dengan almarhum istri saya bisa ditanyain ke Teh Putri. Kelanjutan buat harta gono-gini udah saya serahin ke lawyer," imbuhnya.

Hingga kini, ia mengaku belum menerima niatan baik keluarga Sule mengembalikan boks harta gono-gininya dengan Lina.

"Cuma sampai sekarang enggak ada kelanjutannya. Kelanjutan buat harta gono-gini udah saya serahin ke lawyer," ia menambahkan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: "Putri Delina Dianggap Tak Izin Ambil Berkas Warisan Lina Jubaedah, Teddy Lapor pada 10 Pengacara."

(*)