Find Us On Social Media :

Pelaku Bakal Dipidanakan, Polisi Buru Akun-akun Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Beberapa Remaja Ini Jadi Terdakwa

Gisel dan Gempi

Gridhot.ID - Akun media sosial penyebar video syur yang diduga mirip Gisella Anastasia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Minggu (8/11/2020).

Laporan itu dibuat oleh advokat Pitra Romadoni Nasution. Terdapat lima akun media sosial yang dilaporkan oleh Pitra.

Sayangnya, Pitra menyebut belum dapat membocorkan akun mana saja yang dilaporkan olehnya.

Baca Juga: Kaya Mendadak, Warga London Ini Kecipratan Rejeki Nomplok Usai Menanganya Joe Biden Atas Pemilu AS, Bawa Pulang Hadiah Taruhan Senilai 18 Miliyar

"Untuk saat ini untuk menghormati azas praduga tak bersalah, untuk nama nama terlapor saya rahasiakan terlebih dahulu. Yang penting permasalahan ini saya sudah berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya itu bersifat serius itu," kata Pitra saat dihubungi, Senin (9/11/2020).

Pitra mengatakan belum bisa berbicara banyak lantaran khawatir akun tersebut bakal menghilangkan barang bukti.

"Yang penting dia dari media sosial, saya belum bisa menjabarkan di media sosial apa saja, karena sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian, ditakutkan nanti terlapor ini menghilangkan barang bukti, seperti itu," ujar Pitra.

Baca Juga: Anggap Angin Lalu Pembelaan Hotman Paris Selaku Kuasa Hukum, YLKI Tetap Ngotot Maybank Harus Kembalikan Dana Winda dan Ibunya: Pengawasan Internal Bank Tak Jalan!

Hanya saja, Pitra menduga lima akun ini merupakan akun asli dan dimiliki oleh anak remaja.

"Kalau sejauh ini saya lihat dia akun ril ya, menggunakan nama orang yang jelas, kebanyakan itu anak-anak remaja," ucap Pitra.