Find Us On Social Media :

Video Anggota TNI AD Rekam Perjalanan Menuju Bandara Soekarno-Hatta Jadi Viral, Sang Prajurit Sempat Tuliskan Tugas yang Diberikan Komando, Kapendam Jaya Beri Klarifikasi

Suasana ramai Bandara Soekarno Hatta Selasa (10/11/2020)

GridHot.ID - Beberapa waktu lalu viral video pendek prajurit TNI AD.

Video berdurasi 17 detik itu disebut terjadi saat perjalanan melaksanakan tugas pengamanan (Pam) Bandara Soekarno Hatta Senin (9/11/2020).

Atas viralnya video tersebut, Kapendam Jaya pun buka suara.

Pgs. Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengklarifikasi tentang sempat viralnya video pendek prajurit TNI AD dengan durasi 17 detik saat perjalanan melaksanakan tugas pengamanan (Pam) objek vital Bandara Soekarno Hatta kemarin hari Senin tanggal 9 Nopember 2020.

Baca Juga: Anak Buah Diancam Tembak Mati oleh Bupati Alor, Ini Sosok Pangdam IX/Udayana, Ikut Geram dengan Sikap Semena-mena Amon Djobo

"Pihak Kodam Jaya menyampaikan beberapa data dan fakta tentang viralnya video pendek prajurit TNI AD dengan durasi 17 detik saat perjalanan melaksanakan tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno Hatta, yang diduga dilakukan oleh Kopda Asyari anggota Yonzikon 11 Kodam Jaya," ungkap Kapendam Jaya di Makodam Jaya, Cililitan-Jaktim, Selasa (10/11/2020)

Dikatakannya, bahwa benar pada tanggal 9 November 2020 prajurit TNI AD an. Kopda Asyari Tri Yudha anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta.

Yang bersangkutan berangkat dari satuan Yonzikon 11 Matraman Jakarta Pusat dengan menggunakan truk militer NPS dan duduk di bagian belakang truk bersama rekan-rekannya.

"Sekiranya pukul 10.00 WIB saat melintas di Jalan Jatinegara Jakarta Timur yang bersangkutan mengambil/merekam video dan memberikan komentar "tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan obyek vital nasional Bandara Soekarno Hatta"," tuturnya.

Baca Juga: Santai Hisap Rokok Usai Bikin Onar Gara-gara Tak Diberi Jatah Preman, Pria yang Ngaku-ngaku 'Orang Sini' Ini Malah Nantangin Anggota TNI: Mau Dibawa ke Langit Aja Saya Ikut!

Dalam tata kehidupan militer, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.

"Demikian pernyataan kami dari Kodam Jaya tentang video pendek prajurit TNI AD dengan durasi 17 detik yang sempat viral tersebut," pungkas Kapendam Jaya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kodam Jaya Klarifikasi Terkait Viralnya Video Pendek Prajurit TNI AD Saat Menuju Soekarno-Hatta (*)