Find Us On Social Media :

Pasang Kanopi dan Parkir Menutup Separuh Jalan, Mobil Dinas Ini Mendadak Viral, Dishub: Mau Pelat Merah, Putih, Kuning, Hitam, Kalau Jalan Dijadikan Garasi, Itu Salah

Kijang Innova pelat merah parkir di bawah kanopi yang memakan badan jalan

GridHot.ID - Ketiadaan lahan parkir sering kali membuat bingung.

Bahkan tak sedikit orang yang memiliki mobil namun tak punya lahan parkir, terpaksa memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan.

Tak jarang, parkir di pinggir jalan ini justru membuat pengguna jalan lain merasa terganggu.

Belakangan sebuah foto viral di media sosial.

Baca Juga: Heboh YouTuber Diminta Bayar Rp 3 Juta per Jam Saat Ngevlog di Lawang Sewu, Pihak Pengelola Beri Penjelasan, Ternyata Ini Aturannya

Pasalnya, terdapat sebuah mobil dinas yang parkir di jalan depan rumah, dengan kanopi yang menutupi separuh jalan kompleks membuat Kepala Dinas Perhubungan Mataram angkat bicara.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram M Saleh menyampaikan, tidak ada pembenaran bagi siapa pun yang memarkir dengan membuat bangunan hingga membuat terganggunya arus lalu lintas.

"Intinya, mau pelat merah, putih, kuning, hitam, kalau menganggap jalan sebagai garasinya itu salah," kata Saleh melalui telepon ke Kompas.com, Sabtu (14/11/2020).

Baca Juga: Viral, Memorinya Hilang Direnggut Azheimer, Tubuh Mantan Balerina Ini Bergerak Mengkuti Alunan Musik Balet, Intip Videonya

Saleh menyebutkan, bahwa masyarakat boleh parkir di bahu jalan kota, asalkan tidak membuat bangunan yang mengakibatkan masyarakat lain terganggu.

"Statusnya jalan kota, parkir di jalan kota itu tidak ada masalah, hanya saja kan dia karena ada kanopi itu, jadi kesannya di ber-garasi di sana begitu," kata Saleh.

Viral di medsos

Sebelumnya diberitakan, sebuah foto viral di media sosial, sebuah mobil dinas di salah satu perumahan Mataram terparkir di bahu jalan dengan memasang bangunan kanopi yang hampir menutup setengah jalan.

Dalam akun Instagram @infoseputarlombok nampak mobil tersebut berwarna hitam dengan plat merah DR 191 terparkir di badan jalan di bawah kanopi yang terbuat dari spandek.

Baca Juga: Amarahnya Tak Tertahan, Istri Sah Ini Tanpa Ampun Hajar hingga Telanjangi Pelakor di Depan Umum, Sang Suami Malah Lindungi Selingkuhannya yang Babak Belur

Diketahui lokasi kejadian tersebut berada di perumahan Sweta, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Camat janji tegur

Menanggapi hal itu Camat Sandubaya Sahrudin menyayangkan tindakan pejabat yang membuat kanopi di jalan kota yang berpotensi membuat terganggunya pengendara lain.

"Lokasinya di jalan Pakis, nomor 23 BTN Turide, saya dapat laporan dari masyarakat mengganggu ini (bangunan kanopi)" kata Sahrudin.

Baca Juga: Pengennya Cari Sesuatu yang Beda di Hari Pernikahannya, Pasangan Pengantin Youtubers dan Model Ini Justru Dicerca Netizen Usai Pamerkan Maskawin Sandal Jepit dan Air: Cuma Cari Sensasi!

Sebagai pejabat negara, pemilik mobil plat merah tersebut seharusnya menjadi contoh pada masyarakat lain.

"Pejabat itu harus menjadi contoh, saya kira nanti kita menegur terlebih dahulu,' kata Sahrudin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Pelat Merah, Putih, Kuning, Hitam, kalau Jalan Dijadikan Garasi, Itu Salah..." (*)