Find Us On Social Media :

2 Juta Guru Honorer dan Pendidik Non-PNS Dapat Angin Segar, Bantuan Subsidi Gaji Mulai Disalurkan, Ini Syarat dan Cara Mengecek

Ilustrasi guru honorer. Horeee bantuan pemerintah bakal dibagikan khusus untuk guru honorer, cicilan motor pasti aman

GridHot.ID - Angin segar datang untuk para guru honorer dan tenaga pendidik non-PNS.

Pasalnya, pemerintah akhirnya siap menyalurkan bantuan subsidi gaji.

Bahkan kabarnya, Kemendikbud sudah mulai menyalurkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1,8 juta untuk guru honorer dan tenaga pendidik Non-PNS.

Baca Juga: Kabar Gembira, Tak Hanya BLT Karyawan Gelombang 2 yang Sudah Cair, Subsidi Gaji untuk Guru Honorer Kemenag Kini Disetujui Kemenkeu, Rp 1,1 Triliun Uang Negara Siap Dipakai Lagi

Bantuan yang diberikan ditujukan kepada para tenaga pendidik dan guru honorer dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Sebanyak total 2 juta guru honorer dan tenaga pendidik Non-PNS akan mendapatkan bantuan melalui rekening yang sudah terdaftar.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada sekitar dua juta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (Non-PNS) di lingkungan Kemendikbud Tahun 2020.

Baca Juga: Bongkar Masalah Subsidi Gaji Gelombang 2 yang Tak Cair-cair, Satgas PEN Sebut Karyawan yang Pakai Rekening Biru Tidak Bisa Terima Bantuan, Begini Penjelasannya

Bantuan tersebut diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020 dengan total anggaran lebih dari Rp3,6 triliun.

Untuk mendapatkan bantuan ini, ikuti syarat dan prosedur yang sudah ditetapkan Kemendikbud.